himpuh.or.id

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2026 Disebut Masih Berutang karena Dana Talangan Bank

Kategori : Berita, Ditulis pada : 21 Agustus 2026, 10:00:41

Jemaah-Haji-Indonesia-2026.jpg

HIMPUHNEWS — Persoalan pembiayaan keberangkatan haji menjadi perhatian Kementerian Haji dan Umrah. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan terdapat puluhan ribu jemaah haji 2026 yang masih berutang meski telah selesai menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Menurut Dahnil, utang tersebut muncul karena jemaah menggunakan dana talangan dari bank untuk membiayai keberangkatan haji.

"Ini jadi catatan kami untuk bank. Bank, termasuk teman-teman BPKH, enggak ada itu dana talangan. Itu di PMHU sudah kita buat, enggak ada dana talangan. Karena apa? Itu ada ratusan, puluhan ribu yang jemaah kita kemarin itu yang berutang, gara-gara dana talangan ini," ujar Dahnil dalam rapat Komisi VIII DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dahnil menegaskan pemerintah tidak ingin skema dana talangan kembali digunakan untuk membiayai keberangkatan jemaah haji. Menurut dia, ketentuan terkait larangan dana talangan telah dibuat dalam PMHU.

Persoalan dana talangan tersebut kemudian mendapat perhatian anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina. Ia mempertanyakan keseriusan Kementerian Haji dan Umrah dalam mengevaluasi bank maupun lembaga lain yang masih menawarkan fasilitas tersebut kepada calon jemaah.

"Karena kemarin saya sudah memberikan contoh ada lembaga-lembaga tertentu yang memberikan dana talangan tadi, karena kan banyak juga lembaga-lembaga tersebut datang ke pengajian, ke pesantren," kata Selly.

Selly mengatakan lembaga yang menawarkan dana talangan masih aktif melakukan kegiatan tersebut. Karena itu, ia meminta adanya langkah tegas terhadap lembaga yang dinilai masih memberikan fasilitas dana talangan.

"Dan sampai saat ini mereka aktif melakukan hal itu semua. Dan itu adalah dibutuhkan keberanian dari Kemenhaj tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pemblokiran atau penonaktifan terhadap lembaga tersebut," imbuh dia.

Menanggapi hal tersebut, Dahnil menyatakan Kemenhaj akan menertibkan bank yang memberikan dana talangan bagi jemaah haji.

"Iya ini saya baru tahu ya. Oke. Jadi karena banyak sekali bank difasilitasi mereka. Itu akan kami tertibkan, Bu. Dana talangan ini akan kami tertibkan, ini kan menjerat orang atas nama ibadah. Betul semuanya, jadi kami ini mulai operasi dan bereskan ini," kata Dahnil.

Dahnil sebelumnya menilai keberadaan dana talangan menjadi persoalan karena membuat jemaah tetap memiliki kewajiban utang setelah menjalankan ibadah haji.

Kementerian Haji dan Umrah pun berencana melakukan penertiban terhadap praktik tersebut agar pembiayaan keberangkatan haji tidak kembali dilakukan melalui dana talangan.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id