himpuh.or.id

Akhiri 75 Tahun Sebagai Penyelenggara Haji Nasional, Menag Nasaruddin: Kami Tidak Wariskan Masalah

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 14 Juli 2025, 19:42:38

FotoJet - 2025-07-14T195639.539.jpg

HIMPUHNEWS - Setelah sekitar 75 tahun lamanya mengemban mandat sebagai penyelenggara ibadah haji, kini tiba saatnya Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan mandat tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) sesuai Peraturan Presiden No 154 tahun 2024.

Dalam rentang panjang itu, dinamika dan tantangan senantiasa hadir setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika dan tantangan yang terjadi, selalu dapat diatasi.

“Tahun ini mungkin terakhir Kemenag menjadi penyelenggara haji. Yang jelas, kami tidak mewariskan masalah. Kami mewariskan segudang catatan pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran dan fondasi kuat dalam upaya memperbaiki penyelenggaraan haji di masa mendatang,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (14/7/2025).

“Penyelenggaraan haji bukan hanya soal pelayanan teknis. Ini soal pengabdian, perubahan, kolaborasi, dan keberlanjutan. Mari terus jaga semangat agar penyelenggaraan ibadah haji Indonesia semakin berdampak dan bermaslahat,” tandasnya.

Ada lima harapan yang disampaikan Menag. Pertama, percepatan penyiapan regulasi haji. Menag berharap perubahan UU 8 tahun 2019 bisa segera selesai. Sebab, regulasi itu menjadi panduan pokok bagi penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. 

“Perlu percepatan dalam penyelesaian regulasi haji di Indonesia. Sebab, penyelenggaraan haji juga terikat dengan timeline yang dibuat oleh Arab Saudi. Bulan Juli 2025 sudah harus ada transfer dana awal, lalu di Agustus harus konfirmasi penggunaan lokasi tenda musim haji dan mulai kontrak layanan dasar, hotel, transportasi, dan maskapai,” sebut Menag.

“Persiapan harus dilakukan lebih awal agar jemaah bisa mendapat layanan terbaik di tahun mendatang,” sambungnya.

Kedua, percepatan proses transisi. Percepatan regulasi diharapkan akan mempercepat proses transisi dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji. Proses transisi ini baik yang berkenaan dengan SDM maupun infrastruktur, pusat hingga daerah.

“Kami berharap ini juga bisa segera dilakukan, terutama setelah undang-undangnya jelas. Sehingga, haji 2026 bisa segera dipersiapkan dengan sebaik mungkin,” ucapnya.

Ketiga, transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif di Arab Saudi. Salah satu pelajaran dari dinamika penyelenggaraan haji 2025 adalah perubahan sistem dan kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi. 

Hal ini harus dapat direspons dengan cepat dengan membentuk tata kelola penyelenggaraan yang lebih adaptif, mulai dari proses pelunasan yang juga mencakup kebijakan penggabungan mahram dan pendamping, pemvisaan, pembentukan kloter, hingga penyediaan layanan. 

“Saya berharap Indonesia bisa menjadi pelopor dalam mendukung transformasi dan digitalisasi penyelenggaraan haji yang sedang digalakkan Saudi,” ucap Menag.

Keempat, penguatan komitmen istitha’ah kesehatan. Pemerintah Arab Saudi tahun ini sangat konsen terhadap isu kesehatan jemaah. Meski jumlah jemaah haji yang wafat tahun ini turun, perhatian terhadap syarat kesehatan jemaah perlu lebih diperkuat. 

“Terobosan fiqih taysir memang sangat progresif. Tapi tetap saja bahwa haji adalah fisik dan karenanya istithaah kesehatan jemaah harus diperhatikan,” kata Menag. 

Kelima, mewujudkan haji yang berdampak, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi. Secara spiritual, penyelenggaraan haji diharapkan meningkatkan kualitas beragama Muslim Indonesia menjadi pribadi yang lebih bertakwa dan bersyukur. Pengalaman melihat langsung beragam praktik beribadah dan interaksi lintas negara selama di Tanah Suci juga bisa menguatkan kebijaksanaan dalam merespons keragaman. 

“Dampak lain dari penyelenggaraan haji adalah aspek ekonomi. Penguatan ekosistem ekonomi haji telah berlangsung dalam beberapa tahun dan tahun ini meningkat tajam. Ini patut untuk dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang,” tegas Menag.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id