Wakil Gubernur Makkah Pimpin Prosesi Sakral Upacara Pencucian Ka'bah
HIMPUHNEWS – Atas nama Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Wakil Gubernur Wilayah Makkah, Pangeran Saud bin Mishaal bin Abdulaziz, memimpin langsung prosesi pencucian Ka'bah pada hari ini.
Setibanya di Masjidil Haram, sang wakil gubernur melaksanakan ritual pencucian bagian dalam Ka'bah dengan menggunakan air Zamzam yang dicampur air mawar. Dinding bagian dalam Ka'bah digosok dengan kain-kain khusus yang telah direndam dalam campuran tersebut. Seluruh bahan disiapkan secara khusus oleh Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Sejumlah pejabat tinggi, perwakilan diplomatik negara-negara Islam, serta para penjaga Ka'bah turut hadir dan ambil bagian dalam prosesi sakral ini.
Prosesi Cuci Ka'bah: Sakral dan Penuh Ketelitian
Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, Upacara pencucian Ka'bah dilakukan dalam tiga tahap utama yang penuh ketelitian. Setiap fase dirancang dengan kehati-hatian dan presisi tinggi.
Tahapan pertama adalah persiapan, dengan mencampurkan 20 liter air Zamzam, 80 ml minyak oud khusus, dan 540 ml air mawar Taif. Kemudian dilanjutkan ke tahap pencucian, yang menggunakan 11 liter parfum khusus untuk Ka'bah, ditambah 3 ml minyak kesturi (musk).
Setelah itu, prosesi ditutup dengan pengharuman dan pembakaran dupa, memakai 500 ml minyak mawar Taif dan 500 gram dupa oud berkualitas tinggi.
Semua Bahan Dipersiapkan Secara Khusus
Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menegaskan bahwa pencucian Ka'bah dilakukan dengan standar paling tinggi dalam hal kebersihan, kesucian, dan pelayanan.
Semua bahan yang digunakan diproses secara khusus jauh-jauh hari sebelumnya, memastikan kemurnian dan kesucian prosesi. "Pencucian Ka'bah mencerminkan kedudukannya yang mulia dan posisinya yang sakral di hati umat Islam di seluruh dunia," tegas pernyataan resmi otoritas.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku