Saudi Melarang Warganya Pergi ke Ethiopia, UEA dan Vietnam
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan, akan melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau tidak langsung ke Uni Emirat Arab (UEA), Ethiopia, dan Vietnam tanpa mendapatkan izin sebelumnya. Keputusan ini diambil demi keselamatan warga negara ditengah varian Covid-19 yang semakin menyebar.
"Pemerintah mengambil keputusan itu karena keprihatinannya akan keselamatan warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri, sehubungan dengan berlanjutnya wabah pandemi virus corona dan penyebaran jenis baru Covid-19 yang bermutasi," kata sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri, dilansir dari Alarabiya, Jumat (3/7).
Pihak berwenang mengumumkan pada Sabtu (3/7) pagi, bahwa mereka akan terus mencegah perjalanan langsung atau tidak langsung warga Saudi ke negara-negara Ethiopia, UEA dan Vietnam, termasuk dari Afghanistan juga telah ditangguhkan. Kecuali bagi mereka yang tinggal 14 hari di luar keempat negara itu dan yang bukan warga negara.
"Penangguhan penerbangan dari ketiga negara tersebut akan berlaku mulai pukul 11 malam pada Ahad 4 Juli 2021," menurut Kementerian.
Kementerian dalam negeri juga mengatakan akan menghentikan penerbangan antarnegara, di mana perjalanan dilarang dan menerapkan tindakan karantina untuk semua warga negara dan non-warga negara yang datang dari negara-negara tersebut. Kecuali warga negara yang saat ini berada di salah satu negara itu dan yang kembali sebelum jam 11 malam pada 4 Juli.
“Kementerian Dalam Negeri meminta warga yang ingin bepergian ke negara-negara yang diizinkan untuk bepergian, untuk berhati-hati, menjauh dari area penyebaran virus, dan mengikuti semua tindakan pencegahan, terlepas dari tujuan mereka,” kata Kementerian.
(ihram.co.id/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku