himpuh.or.id

Catat! Ini Daftar Regulasi Terbaru Penyelenggaraan Haji 2026, Mulai Sertifikat Kesehatan hingga Kartu Nusuk

Kategori : Topik Hangat, Haji 1447 H / 2026 M, Ditulis pada : 25 November 2025, 11:43:59

a98f4b30-4168-11f0-bace-e1270fc31f5e.jpg

HIMPUHNEWS - Persiapan menuju Haji 2026 resmi memasuki babak penting. Pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, mengumumkan sederet regulasi baru yang wajib dipenuhi seluruh negara pengirim jemaah. Aturan ini disampaikan dalam pertemuan besar yang melibatkan lebih dari seratus menteri, mufti agung, dan pimpinan kantor haji dari berbagai negara muslim.

Pertemuan tersebut berlangsung di sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5 pada Senin (10/11/2025), dan membahas pembaruan regulasi organisasi serta prosedur operasional untuk pelaksanaan haji tahun depan.

Regulasi Wajib Haji 2026

Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, Al-Rabiah memaparkan sembilan poin regulasi utama yang disiapkan sebagai kerangka penyelenggaraan haji tahun depan. Berikut poin-poinnya:

  1. Kontrak layanan tenda harus selesai paling lambat 15 Rajab (4 Januari 2026).

  2. Kontrak akomodasi Makkah–Madinah wajib rampung sebelum 13 Syaban (1 Februari 2026).

  3. Batas akhir aplikasi visa haji jatuh pada 1 Syawal (20 Maret 2026) dan tidak akan diperpanjang untuk mengurangi risiko haji ilegal.

  4. Kampanye kesadaran jamaah wajib digencarkan oleh kementerian dan kantor haji masing-masing negara.

  5. Sertifikat kemampuan kesehatan menjadi syarat penerbitan visa, ditandatangani kepala kantor haji dan pimpinan tim medis, serta diverifikasi melalui platform Masar.

  6. Pembayaran hewan kurban hanya melalui kantor haji resmi dan Proyek Saudi Hady & Adahi, melarang transaksi dengan pihak tidak berwenang.

  7. Kartu Nusuk wajib sebagai syarat masuk Masjidil Haram dan lokasi-lokasi suci lainnya.

  8. Pengunggahan data administrasi, medis, dan media paling lambat 19 Jumadil Awal (10 November 2025) dan pengajuan harus selesai sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025).

  9. Pemilihan maskapai & pemesanan slot penerbangan harus diselesaikan sebelum 15 Rajab (4 Januari 2026).

  10. Tambahan aturan menyangkut administrasi: seluruh transaksi administrasi dan finansial dilakukan melalui platform Nusuk Masar.

Saudi Minta Negara Pengirim Jemaah Bergerak Cepat

Al-Rabiah menegaskan bahwa aturan ini bertujuan memperbaiki kualitas layanan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai institusi internasional. Ia juga mengapresiasi kantor-kantor haji dari berbagai negara yang telah menyelesaikan kontraknya untuk Haji 2026.

Bagi kantor yang masih tertinggal dalam penyelesaian kontrak, ia meminta agar semua proses diselesaikan paling lambat 4 Januari 2026, terutama terkait akomodasi dan layanan tenda.

Menuju Haji 2026: Jadwal Penting

Puncak penyelenggaraan Haji 2026 akan berlangsung pada akhir Mei 2026, sementara jemaah Indonesia dijadwalkan mulai terbang ke Arab Saudi pada 22 April 2026.

Arab Saudi menekankan bahwa pengetatan regulasi ini merupakan komitmen untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah jutaan jemaah dari seluruh dunia.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id