Mulai Haji 2026, Tak Boleh Lagi Ada Petugas yang Cuma Ikut 'Numpang Haji'

HIMPUHNEWS - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, kembali mengingatkan bahwa para petugas haji tidak boleh menjadikan tugas mereka sebagai kesempatan untuk “nebeng” berhaji. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas wajib mengutamakan pelayanan jemaah secara penuh selama bertugas.
Dalam keterangannya di program Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu (26/11/2025), Dahnil menjelaskan bahwa pelatihan bagi petugas haji akan dilakukan dengan sistem barak dan berlangsung selama tiga minggu.
"Nanti masuk barak ya kemudian dilatih kurang lebih tiga minggu. Nanti persiapan fisik, kemudian persiapan bahasa Arab dasar, kemudian persiapan fikih dasar haji. Jadi kami persiapkan dengan serius supaya mereka bersiap bertugas di sana dan tidak boleh lagi ada yang nebeng naik haji," ujarnya.
Ia menegaskan hal yang sama sekali lagi. "Jadi kita ingin pastikan petugas ini melakukan tugasnya sebagai petugas haji bukan orang mau naik haji," sambungnya.
Kuota Haji 2026 Ditentukan, Fokus Layanan Diperketat
Sementara itu, kuota haji reguler Indonesia tahun 2026 telah dipatok sebesar 203.320 jemaah. Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Pertemuan tersebut membahas kesiapan penyelenggaraan haji mulai dari pelunasan biaya, kesehatan, hingga jumlah petugas.
"Kuota prioritas lanjut usia 10.166 orang. Kuota pembimbing ibadah haji yaitu ketua kloter dan pembimbing ibadah KBI-HU 685 orang dan kota petugas haji daerah 150 orang," ujar Irfan.
Seleksi Petugas Berlapis: Daerah, Pusat, hingga Saudi
Dahnil menambahkan bahwa proses seleksi petugas dilakukan secara bertahap dan diawasi ketat. Setelah seleksi daerah, peserta akan mengikuti seleksi pusat, dilanjutkan dengan administrasi akhir di Arab Saudi.
Menurutnya, seluruh petugas wajib menjalani pembekalan intensif. Ia memerinci:
"Petugas haji dalam satu bulan, kurangnya nanti seminggu ya, nanti akan diseleksi. Ini masih tahap seleksi petugas haji di daerah nanti. Kemudian ada seleksi pusat, kemudian Arab Saudi. Kemudian mereka semuanya nanti masuk barak. Kemudian masuk barak, kemudian dilatih kurang lebih tiga minggu," jelasnya.
Materi pelatihan meliputi fisik, bahasa Arab dasar, serta fiqih haji. Dahnil kembali menekankan, "Tiga minggu nanti persiapan fisik, kemudian persiapan bahasa Arab dasar, kemudian persiapan fiqih dasar haji. Jadi kami persiapkan dengan serius supaya mereka bersiap bertugas di sana. Dan tidak boleh lagi ada yang nebeng naik haji."
Ia juga menepis anggapan bahwa pelatihan dilakukan di fasilitas militer. "Jadi kita ingin pastikan petugas ini lakukan tugasnya sebagai petugas haji, bukan orang yang nebeng naik haji, kira-kira gitu. Bukan barak tentara tetapi barak asrama haji," tegasnya.
Pernyataan Dahnil menjadi penguat upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah, terlebih setelah laporan Timwas Haji DPR RI yang sebelumnya menemukan sebagian Petugas Haji Daerah (PHD) dinilai sekadar “numpang haji” karena berasal dari kelompok yang dipilih berdasarkan kedekatan politik maupun hubungan personal.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
