#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Benarkah Jamaah Indonesia Bisa Umroh Lewat Negara Ketiga?

Kategori : Berita, Umrah 1443H, Ditulis pada : 12 Agustus 2021, 19:00:25

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan, status Indonesia sebagai salah satu dari sembilan negara yang dilarang mengirimkan jamaah umrohnya ke Arab Saudi telah mutlak terjadi saat ini. Sehingga kemungkinan besar pemberangkatan jamaah umroh  Indonesia melalui negara ketiga mustahil dilakukan.

“Saya dapat cerita dari kawan-kawan di Amphuri bahwa untuk mendaftar visa umroh  saja, calon jamaah (Indonesia) langsung di-block. Langsung ketahuan, nggak bisa,” kata Eko saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (11/8).

Sehingga menurut dia, kemungkinan besar pemberangkatan umroh calon jamaah Indonesia sulit terlaksana kecuali yang bersangkutan memang memiliki dokumen tinggal (domisili) di Arab Saudi. 

Dia pun menjelaskan bahwa saat ini peluang Indonesia untuk dapat berumroh  tergantung dari pada keputusan Pemerintah Arab Saudi.

Saat ini dia mengakui bahwa lobi-lobi untuk memperjuangkan jamaah Indonesia agar dapat masuk ke Arab Saudi belum dilakukan secara intens mengingat penanggulangan Covid-19 di Tanah Air masih berjalan. 

“Kita tunggu saat yang tepat (untuk melobi), yaitu saat penanggulangan Covid-19 di Tanah Air sudah berjalan lebih kondusif,” kata dia.

Di sisi lain dia pun meyakini, Pemerintah Arab Saudi tidak memiliki tujuan buruk terhadap Indonesia. Ditutupnya izin umroh  terhadap Indonesia dilakukan Pemerintah Arab Saudi dengan pertimbangan yang matang. 

Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini Arab Saudi pun secara niat tidak ingin menutup akses ibadah kepada seluruh umat Muslim.   

(ihram.co.id/ICA)

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id