himpuh.or.id

Ongkos Penerbangan Haji Melonjak, Pemerintah Pastikan Jemaah Tidak Dibebani Kenaikan Biaya

Kategori : Berita, Ditulis pada : 09 April 2026, 07:00:04

rapat-komisi-viii-dpr-dengan-menteri-haji-dwidetikcom-1775629453749.jpeg

HIMPUHNEWS - Pemerintah memastikan biaya haji 2026 tidak akan bertambah bagi jemaah, meski ongkos penerbangan melonjak akibat kenaikan harga avtur global dan dinamika geopolitik di Timur Tengah.

Komitmen itu ditegaskan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Irfan mengungkapkan, biaya penerbangan haji mengalami kenaikan signifikan dibandingkan asumsi awal. Hal ini dipicu lonjakan harga avtur global serta pelemahan nilai tukar rupiah.

"Tentu kita paham semua tentang situasi Timur Tengah saat ini, pada penetapan BPIH 2026 biaya rata-rata penerbangan haji per jemaah haji kisaran Rp 33,5 juta. Namun kenaikan harga avtur global, serta pelemahan nilai tukar biaya tersebut meningkat signifikan," kata Irfan dalam rapat.

Ia menjelaskan, kondisi geopolitik di Timur Tengah juga berpotensi mengubah rute penerbangan, yang berdampak pada durasi perjalanan dan konsumsi bahan bakar.

Maskapai Ajukan Tambahan Biaya Jutaan Rupiah

Sejumlah maskapai telah mengajukan penyesuaian biaya kepada pemerintah. Garuda Indonesia, misalnya, mengusulkan kenaikan biaya akibat perubahan rute yang memperpanjang waktu tempuh.

"Untuk itu, Garuda Indonesia rute alternatif menyebabkan penambahan waktu perjalanan sekitar 4 jam serta penambahan konsumsi avtur sekitar 12 ribu ton. Maskapai Garuda melalui surat nomor Garuda/Jakarta DZ/ 20181-2026 mengusulkan tambahan Rp 7,9 juta per jemaah pada harga avtur USD 116 per liter," ujar Gus Irfan.

Sementara itu, maskapai asal Arab Saudi juga mengajukan kenaikan biaya.

"Sedangkan Saudi Airlines melalui surat nomor 11732247/11501-April 2026 mengusulkan tambahan sebesar USD 480 per jemaah (Rp 8,1 juta)," tambahnya.

Menurut Irfan, besaran kenaikan biaya sangat bergantung pada skenario penerbangan yang digunakan, terutama jika terjadi perubahan rute.

"Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp 46,9 juta atau meningkat 39,85%. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp 50,8 juta atau naik hingga 51,48%," katanya.

Prabowo: Jangan Bebankan ke Jemaah

Meski biaya operasional meningkat, pemerintah memastikan jemaah tidak akan menanggung tambahan biaya tersebut. Irfan menyebut arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar kebijakan ini.

"Beberapa hari yang lalu yang intinya Presiden Prabowo berharap apa pun yang terjadi, kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita," ujar Gus Irfan.

"Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan untuk kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan," imbuhnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id