himpuh.or.id

Indonesia Telat Transfer DP Haji 2027, Apakah Berdampak pada Jumlah Kuota?

Kategori : Berita, Ditulis pada : 15 Juli 2026, 09:00:00

rapat-kerja-komisi-viii-dpr-ri-bersama-menteri-haji-dan-umrah-ri-dan-bpkh-jakarta-selasa-1472026-1784039733889_169.png.jpeg

HIMPUHNEWS – Kekhawatiran bahwa keterlambatan pembayaran uang muka (down payment/DP) penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M akan mengurangi kuota jemaah Indonesia mencuat dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah. Namun, mayoritas anggota dewan menilai posisi Indonesia sebagai salah satu negara pengirim jemaah terbesar membuat peluang tersebut sangat kecil.

Pandangan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Husni, mengatakan keterlambatan pembayaran DP seharusnya tidak langsung dikaitkan dengan hilangnya kuota haji Indonesia. Menurutnya, pemerintah justru perlu memastikan seluruh dasar administrasi pembayaran telah lengkap sebelum dana ditransfer.

"Saya mendukung pendapat Pak Ketua dan pimpinan tentang harus adanya hitam di atas putih," kata Husni.

Ia menilai, apabila pembayaran harus ditunda demi menunggu dokumen resmi dari pemerintah Arab Saudi, hal tersebut tidak otomatis menghilangkan hak Indonesia untuk memberangkatkan jemaah.

"Kalau pembayaran ini tertunda karena menunggu hitam di atas putih, porsi Indonesia tetap ada," ujarnya.

Menurut Husni, kapasitas penerimaan jemaah haji oleh Arab Saudi masih jauh lebih besar dibanding jumlah jemaah yang diberangkatkan pada musim haji 2026.

"Masih ada slot kosong 600 ribu jemaah. Jadi kalau ini tertunda, tetap yakin dan percaya Kerajaan Arab Saudi sangat memperhatikan jemaah Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan kapasitas penerimaan jemaah haji Arab Saudi mencapai sekitar 2,3 juta orang, sedangkan jumlah jemaah pada musim haji 2026 sekitar 1,7 juta orang.

Selain itu, Indonesia juga dinilai memiliki posisi tawar yang kuat karena menjadi salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.

"Kita mengirim jemaah terbesar, hampir mendekati 10 persen. Jadi yakin dan percayalah ini tetap bisa berjalan," ucap Husni.

Administrasi Tetap Harus Dipenuhi

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid kembali mempertanyakan dasar administrasi pembayaran DP yang nilainya sekitar Rp4 triliun. Menurutnya, pembayaran tidak boleh dilakukan tanpa dokumen resmi dari pemerintah Arab Saudi.

"DPR berani melepas pembayaran uang DP yang tidak ada dasar hukumnya. Hitam di atas putih tidak ada," ujar Abdul.

Ia juga mempertanyakan dasar permintaan pembayaran tersebut.

"Kalau kita harus membayar Rp 4 triliun, mana buktinya? Ini kan DP, tanda jadi," katanya.

Abdul meminta Kementerian Haji dan Umrah tetap memperoleh seluruh dokumen pendukung, mulai dari surat permintaan pembayaran, berita acara, hingga hasil pertemuan pemerintah Arab Saudi dengan negara-negara pengirim jemaah.

"Besok tanggal 15 ditransfer ke e-wallet, dokumennya tetap harus diminta meskipun terlambat. Suratnya, berita acaranya, hasil rapatnya harus ada," tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah memanfaatkan posisi strategis Indonesia dalam proses negosiasi dengan Arab Saudi.

"Jangan takut. Kita ini jemaah haji terbesar di dunia. Saya kira Arab Saudi juga berpikir kalau Indonesia tidak mengirim jemaah haji," ujarnya.

Gus Irfan: Dampaknya Belum Bisa Dipastikan

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengakui pemerintah belum dapat memastikan apakah keterlambatan pembayaran DP akan berdampak terhadap kuota maupun layanan haji Indonesia.

"Terkait apakah jika kita tidak membayar, kita dapat atau tidak, saya juga tidak tahu karena itu termasuk kebijakan mereka," kata Gus Irfan.

Ia menjelaskan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terus dilakukan, termasuk ketika muncul perubahan kebijakan secara mendadak.

"Saya beberapa kali komplain kepada Menteri Haji secara pribadi, termasuk ketika tiba-tiba ada perubahan yang mendadak. Saya langsung merespons melalui WhatsApp atau bicara lewat telepon," ujarnya.

Meski demikian, menurut Gus Irfan, pembayaran lebih awal dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia ketika menyampaikan keberatan atau meminta kepastian layanan kepada pemerintah Arab Saudi.

"Dengan kita membayar, kita bisa dengan gagah melawan. Kalau belum bayar, nanti dikatakan, 'Kamu belum bayar, mengapa ribut?' Itu salah satu pertimbangan kami untuk berusaha membayar lebih dahulu," jelasnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id