Pemerintah Alokasikan Rp1,77 Triliun dari APBN untuk Tambal Kenaikan Penerbangan Haji

HIMPUHNEWS - Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran Rp1,77 triliun dari APBN untuk menutup lonjakan biaya penerbangan haji 2026, sehingga jemaah tidak perlu menanggung kenaikan ongkos di tengah melonjaknya harga avtur global.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Purbaya menegaskan, sumber pendanaan tambahan tersebut berasal dari cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hasil efisiensi anggaran pemerintah.
"Dari APBN lah, kan masih ada cadangan-cadangan," ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, efisiensi anggaran yang dihitung sepanjang tahun memungkinkan pemerintah mengalihkan sebagian dana untuk kebutuhan mendesak, termasuk menutup kenaikan biaya penerbangan haji.
"Kita kan udah efisiensi. Itu saya yakin efisiensi itu yang dihitung setahun, sebagiannya, sampai akhir tahun kan. Kalau efisiensi itu diambil, ditaruh di satu tempat, nanti itu akan disalurkan ke yang tadi, ke yang pengeluaran baru," jelasnya.
Respons Kenaikan Avtur Global
Tambahan anggaran tersebut dialokasikan sebagai respons atas kenaikan harga avtur yang berdampak langsung pada tarif penerbangan jemaah haji.
Pemerintah memastikan, dengan intervensi APBN ini, biaya tambahan tidak akan dibebankan kepada jemaah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya haji 2026 tetap mengalami penurunan meski tekanan biaya meningkat.
“Kita pastikan bahwa biaya haji 2026, kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta rupiah, walaupun harga avtur naik,” kata Presiden Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta.
Pemerintah, kata dia, tidak ingin membebani jemaah di tengah kenaikan harga energi global, termasuk bahan bakar pesawat.
Dukungan anggaran sebesar Rp1,77 triliun tersebut akan digunakan untuk membantu sekitar 220 ribu calon jemaah haji Indonesia yang terdampak kenaikan biaya penerbangan.
Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 telah disepakati tetap turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.
Besaran BPIH tahun ini tercatat mencapai Rp87.409.366 per jemaah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
