Gandeng Imigrasi, Kemenhaj Cegah Praktik Haji Non-Prosedural

HIMPUHNEWS - Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap potensi keberangkatan jemaah non-prosedural. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempererat kolaborasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini. Salah satu bentuk dukungan konkret terlihat dari percepatan layanan penerbitan paspor bagi calon jemaah.
“Proses haji kemarin kita banyak dibantu oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama terkait percepatan paspor jemaah. Karena dikejar deadline, kami sempat memohon agar layanan tetap dibuka di hari Sabtu dan jam operasional diperpanjang. Alhamdulillah, semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Menhaj, Rabu (15/04).
Satgas Haji Disiapkan, Cegah Keberangkatan Ilegal
Di sisi lain, pemerintah tengah menyusun pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji yang melibatkan unsur kepolisian dan imigrasi. Langkah ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi pada musim sebelumnya.
“Kami sedang menyusun Satgas Haji bersama kepolisian dan imigrasi untuk mencegah WNI berangkat tanpa visa haji. Ini penting untuk melindungi jemaah dari berbagai risiko, termasuk potensi terlantar di Arab Saudi,” tegasnya.
Pengawasan di seluruh bandara juga akan diperketat untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat tanpa dokumen resmi. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang hanya mengizinkan pemegang visa haji masuk selama musim haji.
“Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita terlantar di sana, karena kebijakan Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain pemegang visa haji untuk masuk pada musim haji,” tegas Agus.
Edukasi Jadi Kunci Pencegahan
Selain penindakan, pemerintah juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan agar calon jemaah memahami risiko dan aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Pertama, kita edukasi agar masyarakat tidak berangkat tanpa visa haji. Kedua, kita dorong solusi yang memudahkan masyarakat agar dapat berhaji melalui jalur yang sesuai ketentuan,” jelas Menhaj.
Pemerintah berharap, melalui penguatan layanan, pembentukan Satgas, serta kolaborasi lintas instansi, penyelenggaraan haji tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
