himpuh.or.id

8 Negara Negara Islam Kecam Pengibaran Bendera Israel di Al-Aqsa, Serukan Dunia Bertindak Tegas

Kategori : Berita, Ditulis pada : 26 April 2026, 15:27:20

FotoJet - 2026-04-26T153420.623.jpg

HIMPUHNEWS - Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang dinilai telah melakukan pelanggaran berulang di komplek Masjid Al-Aqsa, Yeruslem.

Dalam pernyataan tersebut, para menteri luar negeri dari Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh otoritas Israel, termasuk masuknya pemukim dan sejumlah pejabat ke dalam kompleks Al-Aqsa di bawah pengamanan polisi, merupakan provokasi serius.

Mereka juga menyoroti insiden pengibaran bendera Israel di area masjid sebagai bentuk pelanggaran terhadap kesucian tempat tersebut.

Para menteri menyatakan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional dan hukum humaniter internasional, tetapi juga memicu kemarahan umat Muslim di seluruh dunia. Mereka menegaskan penolakan tegas terhadap segala upaya yang bertujuan mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem, termasuk di situs-situs suci Islam dan Kristen.

Dalam konteks pengelolaan Al-Aqsa, mereka kembali menegaskan bahwa seluruh kawasan Haram Al-Sharif, seluas 144 dunam, merupakan tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim. Mereka juga menekankan bahwa otoritas Wakaf Yerusalem, yang berada di bawah Kementerian Wakaf Yordania, adalah satu-satunya lembaga sah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengaturan akses ke kompleks tersebut.

Tak hanya itu, para menteri juga mengecam aktivitas permukiman ilegal Israel, termasuk keputusan untuk melegalkan lebih dari 30 permukiman baru. Langkah tersebut disebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, serta opini penasihat Mahkamah Internasional tahun 2024.

Mereka turut menyoroti meningkatnya kekerasan oleh pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat, termasuk serangan yang menyasar sekolah dan anak-anak. Para menteri mendesak adanya akuntabilitas atas tindakan tersebut dan menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.

Lebih jauh, mereka memperingatkan bahwa berbagai tindakan ini mengancam prospek berdirinya negara Palestina dan merusak peluang implementasi solusi dua negara. Situasi yang terus memanas dinilai berpotensi menggagalkan upaya de-eskalasi dan stabilisasi kawasan.

Dalam penutup pernyataannya, para menteri menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil langkah konkret dan tegas guna menghentikan pelanggaran yang terjadi.

Mereka juga menegaskan kembali dukungan penuh terhadap hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id