Nekat Angkut 6 Jemaah Ilegal, Warga Myanmar Ditangkap di Saudi

HIMPUHNEWS - Aparat keamanan haji Arab Saudi menangkap seorang warga negara Myanmar yang diduga mengangkut enam orang pelanggar aturan haji dan berupaya membawa mereka masuk ke Makkah. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan ketat selama musim haji 2026.
Para pelanggar telah diserahkan kepada otoritas berwenang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah memperingatkan sanksi tegas bagi pelanggaran aturan haji.
Disebutkan, denda maksimal hingga SR100.000 akan dikenakan kepada siapa pun yang mengangkut pemegang visa kunjungan menuju Makkah dan area suci selama periode 1 Dzulqa’dah hingga 14 Dzulhijjah (19 April–31 Mei).
Sementara itu, individu yang kedapatan menjalankan atau mencoba berhaji tanpa izin resmi akan dikenakan denda maksimal SR20.000. Sanksi yang sama juga berlaku bagi pemegang visa kunjungan yang memasuki atau tinggal di Makkah selama periode tersebut.
Tidak hanya pelaku transportasi ilegal, pemerintah Saudi juga memberlakukan sanksi bagi pihak yang menampung jemaah tanpa izin.
Kementerian menegaskan, denda hingga SR100.000 dapat dikenakan kepada siapa saja yang menyediakan tempat tinggal bagi pemegang visa kunjungan secara ilegal, baik di hotel, apartemen, rumah pribadi, maupun fasilitas penampungan lainnya.
Sanksi juga berlaku bagi individu yang menyembunyikan atau membantu keberadaan pelanggar di Makkah dan kawasan suci.
Pemerintah Saudi menekankan bahwa besaran denda dapat meningkat tergantung jumlah pelanggar yang terlibat dalam satu kasus.
Kebijakan ini diberlakukan sepanjang musim haji, mulai 19 April hingga 31 Mei, guna menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan ibadah.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap pelanggaran.
Laporan dapat disampaikan melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah lainnya di Arab Saudi.
Otoritas menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan haji 2026 menjadi kunci utama dalam menjamin keamanan dan keselamatan seluruh jemaah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
