himpuh.or.id

Kemenhaj Bongkar Dugaan Badal Haji Fiktif oleh Oknum KBIH, 140 Jemaah Jadi Korban

Kategori : Berita, Ditulis pada : 09 Juni 2026, 09:00:36

20b184a9-9a3f-44e9-8dbe-938b1d057d8a-1780946417186.jpeg

HIMPUHNEWS — Kementerian Haji dan Umrah bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan layanan haji yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim gabungan, transaksi senilai hampir Rp1,4 miliar berhasil diamankan.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik badal haji fiktif yang melibatkan sekitar 140 jemaah serta dugaan penggelapan dana dam yang seharusnya disetorkan melalui jalur resmi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan adanya penindakan terhadap oknum KBIH yang diduga bekerja sama dengan mukimin atau warga Indonesia yang menetap di Arab Saudi.

"Iya, memang betul, saya tidak bisa nafikan. Tadi malam itu ada tim Linjam, pelindungan jemaah dari Kementerian Haji dan Umrah, kemudian tim dari KJRI itu meng-OTT oknum KBIH. Kami OTT terkait dengan dam dan terkait dengan badal haji. Jadi, OTT-nya itu transaksinya itu hampir Rp 1,4 miliar," ujar Dahnil kepada wartawan, di Bandara Jeddah, Senin (8/6/2026).

Diduga Libatkan 140 Jemaah

Menurut Dahnil, oknum tersebut menawarkan program badal haji kepada sekitar 140 jemaah dengan biaya Rp10 juta per orang. Nilai tersebut dinilai tidak sesuai dengan biaya yang lazim berlaku untuk layanan haji di Arab Saudi.

"Ini jelas penipuan nih. Kalau ada badal haji Rp 10 juta, jemaah 140. Nah, ini pasti penipuan. Kenapa? Karena Dakhili saja, visa Dakhili, ya. Dakhili itu haji Dakhili yang untuk masyarakat setempat itu tarifnya bisa Rp 40 jutaan. Jadi, tidak mungkin ada badal bisa dilakukan dengan tarif Rp 10 juta," tegasnya.

Atas dugaan tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan penindakan. Pelaku beserta sejumlah uang yang diduga terkait transaksi tersebut telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pasti ini penipuan. Nah, itu sudah banyak jemaah kita yang tertipu dan pelakunya adalah oknum KBIH kita bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam kita sudah tangkap, sudah kita interogasi, dan kami amankan uangnya," lanjut Dahnil.

Selain dugaan badal haji fiktif, tim gabungan juga menemukan praktik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dam jamaah.

Dahnil menjelaskan bahwa jemaah diminta membayar biaya dam sebesar 720 riyal. Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan melalui Adahi, lembaga resmi yang ditunjuk untuk pengelolaan dam di Arab Saudi.

"Jadi, dam itu kan salah satu yang mandatori harus, kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka itu dibayar dipungut 720 riyal, tapi kemudian tidak disetorkan ke pembayaran dam di Adahi, tapi kemudian mereka beli melalui mukimin. Melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an. Jadi, sisanya itu menjadi fee mereka, kira-kira gitu," ungkap Dahnil.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari jemaah yang mengaku tidak menerima bukti pembayaran resmi dari Adahi.

"Jadi, ada jemaah yang mengadu ke kami bahwasanya mereka tidak dapat receipt atau tanda terima dari Adahi. Berarti kan kalau teman-teman ini bayar dam dari Adahi pasti ada receipt-nya kan, ada tanda terima. Ini mereka tidak ada. Nah, ternyata itu dalam tanda kutip digelapkan bekerja sama dengan mukimin," jelasnya.

Terancam Dicabut Izin dan Diproses Pidana

Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Selain pencabutan izin operasional secara administratif, pemerintah juga membuka kemungkinan membawa perkara ini ke ranah pidana dengan berkoordinasi bersama aparat dan regulator hukum di Indonesia.

"KBIH-nya akan kami tertibkan, secara administrasi pasti akan kami cabut izinnya, secara pidana pasti akan dipidanakan. Karena lokus peristiwanya ada di Arab Saudi, nanti kita akan bicara dengan regulator hukum di Tanah Air," kata Dahnil.

Pemerintah menyatakan identitas KBIH yang diduga terlibat akan diumumkan secara resmi oleh Tim Juru Bicara, Inspektorat Jenderal, dan Direktorat Jenderal Bina Haji dan Umrah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id