Prabowo Puas dengan Haji 2026, Tapi Minta Masa Tunggu Jemaah Dipangkas Lebih Singkat
HIMPUHNEWS – Masa tunggu keberangkatan haji yang masih panjang menjadi salah satu perhatian pemerintah di tengah upaya meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia. Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan berbagai terobosan agar masyarakat dapat menunaikan ibadah haji dengan waktu tunggu yang lebih singkat.
Arahan tersebut disampaikan Presiden saat menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, pimpinan DPR RI, dan anggota Komisi VIII DPR RI dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, Rabu (17/6/2026).
Selain membahas percepatan masa tunggu, Presiden juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang dinilai berjalan baik.
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf mengatakan sejumlah perbaikan layanan berhasil diwujudkan pada musim haji tahun ini. Mulai dari penerbitan visa yang lebih cepat, distribusi kartu Nusuk sebelum keberangkatan, hingga peningkatan layanan transportasi dan akomodasi bagi jemaah Indonesia.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan haji tahun ini. Berbagai perbaikan yang dilakukan mampu menghadirkan layanan yang lebih baik bagi jemaah Indonesia," ujar Menhaj dalam rilis yang diterima, Kamis (18/6/2026).
Visa Lebih Cepat dan Nusuk Dibagikan Sebelum Berangkat
Menurut Menhaj, pencapaian penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini adalah proses penerbitan visa yang lebih cepat dibandingkan musim haji sebelumnya. Selain itu, kartu Nusuk telah dibagikan kepada jemaah sejak masih berada di Indonesia.
Kebijakan tersebut dinilai membantu mengurangi berbagai kendala saat jemaah berada di Arab Saudi, termasuk persoalan pemisahan rombongan yang sebelumnya kerap terjadi.
Ia menjelaskan, meskipun Kemenhaj baru mulai aktif sejak September 2025, berbagai tahapan persiapan yang sempat tertinggal dapat diselesaikan melalui kerja sama lintas lembaga dan dukungan DPR RI.
Prabowo Minta Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Meski memberikan apresiasi, Presiden meminta kualitas layanan haji terus diperbaiki pada musim haji mendatang. Perhatian khusus diberikan pada aspek konsumsi, akomodasi, dan kesiapan layanan sejak tahap awal.
"Presiden memberikan berbagai masukan agar layanan haji tahun depan semakin baik, mulai dari kualitas makanan, kesiapan layanan sejak dini, hingga peningkatan kualitas hotel dan akomodasi yang digunakan jemaah Indonesia," kata Menhaj.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenhaj juga melaporkan penerapan kontrak layanan multiyears dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga standar pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas yang diterima jemaah Indonesia.
Kampung Haji dan Upaya Pangkas Antrean
Pertemuan tersebut turut membahas pengembangan konsep Kampung Haji yang diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Sementara itu, terkait antrean keberangkatan, Kemenhaj mencatat sejumlah daerah yang sebelumnya memiliki masa tunggu sangat panjang mulai mengalami penurunan. Meski demikian, pemerintah masih menilai diperlukan berbagai langkah strategis untuk mempercepat akses masyarakat menuju Tanah Suci.
"Kami terus mencari berbagai skema dan solusi agar masa tunggu keberangkatan haji dapat semakin dipercepat. Ini menjadi perhatian serius pemerintah agar semakin banyak masyarakat dapat menunaikan ibadah haji dalam waktu yang lebih terjangkau," ujar Menhaj.
Arahan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin profesional, berkualitas, terjangkau, dan berorientasi pada kepuasan jemaah Indonesia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

