BPKH Pangkas Anggaran Operasional 2026 Rp100 Miliar demi Jaga Keberlanjutan Dana Haji
HIMPUHNEWS — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memangkas anggaran operasional tahun 2026 sebesar Rp100,31 miliar atau 18,59 persen sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan dana haji yang dikelola untuk jutaan calon jemaah Indonesia.
Kebijakan efisiensi tersebut menurunkan pagu biaya operasional BPKH dari semula Rp539,63 miliar menjadi Rp439,32 miliar. Langkah ini disebut tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan kepada jemaah maupun kinerja pengelolaan investasi dana haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan, pengurangan anggaran operasional justru menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola lembaga yang lebih efektif dan berorientasi pada hasil.
"Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jamaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji akan tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional," ujar Fadlul Imansyah di Jakarta, Rabu (01/07).
Menurutnya, efisiensi anggaran merupakan bagian dari komitmen BPKH dalam membangun tata kelola kelembagaan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah maupun pengelolaan keuangan haji.
"Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil," ujar dia.
Selaras dengan Kebijakan Efisiensi Pemerintah
Fadlul menjelaskan, penyesuaian anggaran juga dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap arah kebijakan pemerintah yang mendorong efisiensi belanja di kementerian dan lembaga.
"BPKH memandang semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing," kata dia.
Ia menegaskan, efisiensi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penghematan belanja operasional, tetapi menjadi strategi memperkuat ketahanan kelembagaan dalam mengelola dana amanah milik calon jemaah haji.
"Muara dari seluruh langkah efisiensi yang kami lakukan adalah menjaga sustainabilitas dana haji. Dana haji merupakan dana amanah milik jamaah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jamaah saat ini maupun generasi jamaah di masa mendatang," katanya.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung M Arief Mufraini mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja sehingga tidak menghambat pelaksanaan program strategis maupun pengembangan investasi.
"Kami memastikan fungsi perencanaan tetap berjalan optimal sehingga strategi investasi langsung dapat dilaksanakan secara prudent, produktif, dan berorientasi pada peningkatan nilai manfaat dana haji," katanya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

