himpuh.or.id

Hari Pertama Operasional Umrah di Terminal 2F, Kemenhaj Soroti Masalah Check-in dan Bagasi Jemaah

Kategori : Berita, Ditulis pada : 02 Juli 2026, 09:00:54

068fda07-7aed-4b6d-b99a-54d849907506-1782920038937.jpg

HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan operasional di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Imbauan tersebut disampaikan setelah evaluasi hari pertama penerapan Surat Edaran DJPU Nomor 12 Tahun 2026 dan Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Moh. Fauzin mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi, mulai dari keterlambatan kedatangan jemaah hingga penanganan bagasi rombongan umrah.

"Pada hari pertama pelaksanaan ketentuan ini, kami masih menemukan sejumlah hal yang perlu segera diperbaiki. Masih ada jemaah umrah yang tiba terlambat di Terminal 2F. Padahal, pihak maskapai tidak akan memproses check-in apabila jemaah belum hadir di counter check-in sesuai waktu yang ditentukan," ujar Fauzin di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Bagasi Tambahan Jadi Sorotan

Selain persoalan kedatangan jemaah, Kemenhaj juga menemukan adanya koper tambahan rombongan umrah yang tidak seragam dan tidak dilengkapi label identitas. Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, sebagian koper tambahan tersebut merupakan barang milik owner PPIU.

Menurut Fauzin, pelaksanaan split operation pada hari pertama juga memperlihatkan masih banyak bagasi tambahan, khususnya pada penerbangan maskapai Saudia, yang sulit dikenali karena tidak memiliki tanda khusus. Kondisi tersebut menyulitkan petugas saat memilah bagasi rombongan umrah dengan bagasi penumpang reguler ketika proses kedatangan.

"Sebagian jemaah yang tiba hari ini dan dalam beberapa hari ke depan kemungkinan belum memperoleh informasi utuh terkait pemberlakuan surat edaran tersebut. Karena itu, kami meminta dukungan asosiasi PPIU untuk segera menyampaikan kembali ketentuan ini kepada seluruh anggota, terutama yang jemaahnya masih berada di Arab Saudi dan akan kembali ke Jakarta," jelasnya.

Kemenhaj Minta Bagasi Diberi Pita Merah

Untuk mempermudah proses identifikasi bagasi, Kemenhaj meminta seluruh PPIU yang menggunakan maskapai Saudia, Hainan, dan Loong Air agar memberikan pita merah pada setiap bagasi rombongan umrah.

Langkah tersebut dinilai penting agar petugas dapat dengan cepat membedakan bagasi rombongan umrah dengan bagasi penumpang lainnya sehingga proses pelayanan di Terminal 2F berjalan lebih tertib.

"Kami mohon agar asosiasi membantu menyampaikan kepada PPIU di bawah naungannya. Pita merah ini penting agar petugas di lapangan dapat mengenali bagasi rombongan umrah secara cepat dan tepat," kata Fauzin.

Kemenhaj juga meminta Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 kembali disosialisasikan kepada seluruh PPIU agar seluruh ketentuan teknis dapat dipahami dan diterapkan secara konsisten.

"Kepatuhan PPIU menjadi kunci kelancaran layanan keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah. Kami berharap seluruh PPIU dapat menyesuaikan pola operasional, memastikan jemaah hadir tepat waktu, serta menertibkan bagasi rombongan sesuai ketentuan," tegasnya.

Kemenhaj menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penataan layanan umrah di Terminal 2F. Kementerian juga mengapresiasi dukungan asosiasi PPIU, maskapai, pengelola bandara, serta seluruh pihak terkait dalam mendukung kelancaran layanan bagi jemaah umrah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id