Saudi Siap Sambut Gelombang Pertama Jemaah Umrah Jalur Undangan Raja Salman

HIMPUHNEWS – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan menyatakan seluruh persiapan telah rampung untuk menyambut gelombang pertama jemaah dalam Program Tamu Penjaga Dua Masjid Suci untuk Haji, Umrah, dan Ziarah tahun 1448 Hijriah.
Sebanyak 250 jemaah umrah dari 16 negara Asia dijadwalkan tiba di Madinah pada Rabu sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah untuk menunaikan ibadah umrah.
Kedatangan rombongan pertama ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud yang kembali mengundang 1.000 jemaah umrah dari berbagai negara untuk melaksanakan ibadah umrah dengan seluruh biaya ditanggung oleh Raja Salman. Para tamu akan diberangkatkan secara bertahap dalam empat gelombang sepanjang tahun.
Gelombang pertama terdiri atas jemaah dari Indonesia, Timor-Leste, Filipina, Malaysia, Kamboja, Thailand, Vietnam, Myanmar, Laos, Singapura, China, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Taiwan, dan Mongolia.
Selama berada di Madinah, para tamu akan mengikuti berbagai kegiatan yang telah disiapkan oleh Kementerian Urusan Islam Arab Saudi. Program tersebut mencakup kunjungan ke sejumlah situs bersejarah yang berkaitan dengan perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW, serta museum yang menampilkan warisan peradaban Islam.
Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan di Madinah, seluruh peserta akan melanjutkan perjalanan ke Makkah untuk menunaikan ibadah umrah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Program Tamu Penjaga Dua Masjid Suci merupakan salah satu inisiatif tahunan Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kesempatan kepada umat Islam dari berbagai negara melaksanakan ibadah haji maupun umrah melalui undangan resmi Kerajaan.
Selain memfasilitasi pelaksanaan ibadah, program ini juga menjadi sarana mempererat hubungan Arab Saudi dengan masyarakat muslim dunia melalui penguatan nilai-nilai keislaman dan pengenalan sejarah peradaban Islam.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
