Lewati ke konten utama

KAI Beri Diskon Kereta 50 Persen saat Nataru untuk Extra Seat

Kategori: Berita,Travel · Ditulis pada: 30 Oktober 2026, 15:22:00

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan diskon 50 persen untuk pembelian extra seat (kursi tambahan). Ini merupakan program pembelian kursi kosong di sebelah pelanggan dengan potongan harga 50 persen sehingga penumpang memiliki ruang duduk yang lebih lega. Program diskon tiket kereta 50 persen untuk extra seat ditujukan bagi masyarakat yang menginginkan ruang duduk lebih leluasa, terutama saat menempuh perjalanan jarak jauh yang membutuhkan waktu tiga hingga lima jam atau lebih. Namun program ini tidak diberlakukan di seluruh perjalanan kereta api, melainkan hanya relasi tertentu yang dinilai sesuai dengan kebutuhan dan kondisi okupansi penumpang. Misalnya, kereta dengan tingkat keterisian yang sudah tinggi tidak menjadi prioritas penerapan program tersebut.

Direktur Komersial KAI Dendy Kurniawan mengatakan, program diskon tiket kereta 50 persen untuk extra seat mulai diterapkan pada masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Baca juga: Tak Ada Rak Bagasi di Atas Kursi, Ini Cara Menyimpan Koper di Kereta Panoramic Adapun pembelian extra seat melalui program diskon tiket kereta 50 persen akan mengikuti mekanisme pembelian tiket secara daring. Calon penumpang harus mendaftarkan nama-nama pengguna kursi tambahan sejak awal untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas, seperti praktik pembelian tiket untuk dijual kembali. KAI juga masih memfinalisasi platform yang akan digunakan untuk layanan ini agar dapat segera diimplementasikan pada periode angkutan Nataru.

Pemerintah juga menyiapkan stimulus berupa diskon tiket transportasi untuk menyambut libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Program ini mencakup sejumlah moda transportasi, mulai dari kapal laut, penyeberangan, pesawat terbang, dan kereta api. Pemerintah menyiapkan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk perjalanan menggunakan kereta api komersial kelas ekonomi. Berdasarkan pengumuman Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, diskon tersebut berlaku untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Terkait syarat dan ketentuan, masyarakat dapat memantau informasi melalui kanal resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI), termasuk mengenai mekanisme pembelian. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 883,4 miliar untuk program stimulus, dengan total Rp 161,4 miliar dialokasikan untuk program diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan. Serta, Rp 722 miliar untuk intensif transportasi udara. Program tersebut diproyeksikan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 6,14 juta masyarakat, di antaranya untuk sekitar 1,04 juta penumpang kereta api.

Sumber: Kompas.com

Bagikan:

Komentar

Mohon login atau registrasi untuk mengirimkan komentar Anda.

Komentar yang sudah Anda ketik tetap tersimpan selama proses login.

Belum ada komentar pada posting ini.