himpuh.or.id

Kurangi Beban BPKH, Himpuh Minta Program Mutasi Haji Reguler ke Khusus Direalisasikan

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 30 November 2022, 18:54:19

FotoJet - 2022-11-30T162528.828.jpg

HIMPUHNEWS - Isu keberlanjutan atau sustainibilitas pengelolaan dana haji kini tengah menjadi perhatian serius para stakeholder dunia perhajian.

Bagaimana tidak, nilai manfaat dana haji yang dihasilkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kian menipis akibat besarnya subsidi yang dikeluarkan pada pelaksanaan haji tahun 2022.

Seperti diketahui, biaya riil ibadah haji tahun 2022 mencapai Rp98,5 juta per jemaah, namun jemaah hanya membayar 40 persen saja, sementara 60 persen nya diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Berdasarkan hitungan Kementerian Agama, total keseluruhan nilai manfaat haji yang digunakan untuk subsidi sebesar Rp4,8 triliun.

Banyak pihak menilai, bila pola subsidi semacam ini dipertahankan, maka nilai manfaat dana haji akan habis paling lambat di tahun 2027.

Atas dasar inilah, asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) mengusulkan, agar program mutasi dari haji reguler ke haji khusus dapat direalisasikan.

"Mutasi ini tentu saja dapat membantu mengurangi beban BPKH," kata Wakil Ketua Umum Himpuh Bidang Luar Negeri, H.M Acung Wahyudi dalam acara Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama DKI Jakarta, Senin (28/11/2022).

Himpuh memberikan catatan, agar yang bisa dimutasi adalah jemaah haji reguler yang masuk dalam antrean tahun berjalan atau tahun 2023.

"Ini menurut kami bisa menjadi salah satu langkah stategis untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan dana haji," tukas Wahyu.

"Jadi masyarakat yang mampu mengikuti program haji khusus bisa membayar kewajiban untuk dirinya sendiri untuk berangkat di tahun 2023," sambung Wahyu.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraah Haji dan Umrah, Hilman Latief menyampaikan, bahwa upaya pembenahan pembiayaan haji sangat penting dilakukan.

Menurutnya, kebijakan Saudi secara mendadak menaikkan biaya Masyair pada 2022 hingga 1,5 triliun telah membuka mata semua pihak tentang perlunya memikirkan keberlanjutan pembiayaan ibadah haji.

"Ini bukan lagi tentang bagaimana biaya haji tahun depan, tapi kita juga perlu mengimajinasikan keberlangsungan pembiayaan haji yang sehat hingga 10 sampai 20 tahun ke depan," tegas Hilman.

Dari data yang ada, lanjut Hilman, kondisi ideal penggunaan nilai manfaat dana operasional adalah pembiayaan haji tahun 2013. Saat itu, proporsi penggunaan nilai manfaat dana operasional kurang lebih 30 persen.

"Kami berharap mulai tahun depan dan seterusnya ada rumusan biaya haji yang lebih proporsional," pungkasnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id