Catat! Jemaah Haji 80 Tahun Keatas Tak Wajib Lakukan Rekam Biometrik
HIMPUHNEWS - Rekam biometrik melalui Aplikasi Saudi Visa Bio merupakan salah satu mandatori yang diberlakukan oleh Kerajaan Arab Saudi untuk penerbitan visa haji pada tahun 1444 H/2023 M.
Meski demikian, yang perlu dicatat, mandatori tersebut tidak berlaku bagi jemaah haji yang berusia di atas 80 tahun. Mereka hanya dianjurkan saja.
"Jemaah yang berusia di atas 80 tahun, tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik," demikian keterangan tertulis Kementerian Agama RI beberapa waktu lalu.
Selain itu, jemaah yang terkendala saat melakukan perekaman biometrik karena kondisi tertentu, juga tidak wajib, dengan syarat harus menyertakan Surat Keterangan dokter yang diupload pada aplikasi yang sama.
Sejauh ini, berdasarkan catatan Kementerian Agama, sudah sekitar 70 persen jemaah haji reguler melakukan rekam biometrik. Sementara untuk jemaah haji khusus, pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bisa membantu memfasilitasi rekam biometrik untuk jemaah mereka.
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) sebagai Asosiasi yang menaungi PIHK telah menyediakan pelatihan rekam biometrik untuk anggotanya.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan Himpuh bagi kesuksesan pelaksanaan haji tahun ini.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku