Biaya Haji Disubsidi Negara Rp3 Juta, MUI Ungkap Pandangan soal Sahnya Ibadah
MUI mengapresiasi kebijakan pemerintah memberikan subsidi biaya haji 2027 sebesar Rp3 juta per jemaah untuk komponen pembiayaan dalam negeri. Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan, ibadah haji tetap sah meski seluruh biaya keberangkatan ditanggung pihak lain, termasuk negara. MUI juga meminta rincian BPIH disampaikan secara transparan agar jemaah memahami komponen biaya dan pemerintah dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya.
Baca Selengkapnya