#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Penyelenggaraan Haji 2024, Kemenag Soroti Penguatan Layanan dan Advokasi Haji

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 12 Desember 2023, 11:09:12

arsyad-hidayat.jpg

HIMPUHNEWS - Meningkatnya ekspektasi jemaah terhadap layanan haji setiap tahun mendorong penguatan layanan yang kontinyu oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama. Apalagi dengan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang fluktuatif setiap tahunnya. Penguatan layanan haji bukan jadi sebuah dorongan namun kewajiban.

Atas dasar itu, Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Arsad Hidayat menegaskan bahwa ada tiga isu besar dalam penyelenggaraan haji yang dinilai memerlukan penguatan yang cukup mendesak.

“Ada 3 isu besar dalam haji yang perlu penguatan. Pertama adalah penguatan dalam aspek layanan kepada jemaah, karena setiap tahunnya ekspektasi atau harapan jemaah terhadap pelayanan haji semakin meningkat, sehingga perlu ada pengembangan yang selalu dilakukan,” tegas Arsad.

Isu yang kedua, sambung Arsad, adalah terkait keuangan haji. Dikarenakan pengelolaannya yang melibatkan banyak pihak atau stakeholder dan customer, maka aspek ini juga perlu penguatan.

“Selain mengelola uang dalam jumlah besar, haji juga melibatkan stakeholder dan customer yang banyak, sehingga pelaksanaan haji tidak pernah sepi dari masalah hukum,” jelas Arsad.

Oleh karena itu, Arsad berharap kedepannya ada diskusi bersama yang melibatkan para analis hukum dari Kemenag sehingga penanganan kasus atau permasalahan dalam perhajian dapat diinventarisir.

“Kita harus aware terhadap masalah seperti ini, setidaknya ada diskusi bersama dengan para analis hukum Kemenag untuk menginventarisir dan mendalami secara detail masalah haji yang kasusnya berulang, artinya kasus yang menang bisa jadi yurisprudensi sehingga untuk mitigasinya tidak lagi belajar dari awal,” ujar Arsad.

Selain kedua hal tersebut, Arsad menambahkan satu lagi isu besar yang perlu dikuatkan, yakni terkait penyuluhan atau advokasi haji.

“Yang ketiga adalah penguatan dari segi penyuluhan atau advokasinya. Karena Subdit Advokasi Haji ini sebelumnya bernama Subdit Penyuluhan, untuk pelaksanaannya sendiri dapat bekerjasama dengan Subbag Informasi dan Humas di Sekretariat,” imbuh Arsad lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPIH Arab Saudi Tahun 1444H/2023M ini mengungkapkan harapannya agar advokasi haji dapat memberi “warna” pada tugas dan fungsi Ditjen PHU.

“Advokasi harus memberi warna pada tugas dan fungsi Ditjen PHU. Saya berharap kedepannya advokasi haji ini tidak lagi dipandang sebelah mata,” tandas Arsad.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subdit Advokasi Haji Suviyanto, Kepala Subdit Bimbingan Jemaah Kholillurahman, serta pejabat fungsional Analis Hukum dan Analis Kepegawaian di lingkungan Ditjen PHU.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id