Kunjungan Jemaah ke Raudhah Membludak di Bulan Syaban, Jumlahnya Lebih dari Bulan Ramadhan
HIMPUHNEWS - Bulan Syaban merupakan bulan pembuka gerbang menuju bulan suci Ramadhan. Bulan persiapan yang dapat menghapus seluruh dosa dengan melakukan amalan untuk mendapatkan pahala sebanyak - banyaknya. Tak heran bulan Syaban menjadi bulan puncak kunjungan ziarah ke Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah.
Sebanyak 489.241 izin dikeluarkan bagi umat Islam untuk mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW, sebuah situs dihormati di Masjid Nabawi di kota suci Madinah Arab Saudi, pada bulan Syaban, bulan kedelapan dalam kalender Islam tahun. Jumlah tersebut termasuk 287.185 izin bagi laki-laki pada bulan itu untuk mengunjungi tempat makam Nabi Muhammad SAW berada.
Pada bulan Ramadhan, yang biasanya merupakan musim puncak umrah atau ziarah kecil di Arab Saudi, total izin kunjungannya hanya mencapai 344.142 izin yang dikeluarkan pada tahun lalu untuk mendapatkan akses menuju tempat makam Nabi Muhammad SAW.
Karena pada bulan Syaban bertepatan dengan momen amal-amal yang dilakukan oleh manusia diangkat dan diterima oleh Allah SWT. Nabi Muhammad SAW pernah berkata sebagaimana Hadis Riwayat Abu Daud dan Nasai : "Bulan itu (Syaban) adalah bulan yang dilupakan oleh manusia, yaitu bulan di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan itu adalah bulan diangkatnya amal-amal manusia kepada Tuhan semesta alam."
Di sisi lain, Perilaku ziarah kubur juga dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, hal ini dilakukan setelah mendengar perkataan malaikat Jibril sebagaimana hadist Riwayat Muslim:
إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ
Artinya: “Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur Baqi’ agar engkau memintakan ampunan buat mereka”.
Setelah adanya perintah dari Allah untuk menziarahi kuburan ahli Baqi’, Rasulullah membiasakan menziarahi tempat tersebut pada saat giliran menginap di rumah Aisyah Radliyallahu ‘Anha.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku