Jelang Pergantian Rezim, Dirjen PHU Harap Kontrak Kerja dan Inovasi Haji 2025 Segera Terpenuhi
HIMPUHNEWS - Persiapan haji tahun 1446 H/2025 M akan diiringi dengan pergantian rezim pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Oktober mendatang.
Tentu saja, pergantian rezim ini sedikit banyak akan mempengaruhi dinamika persiapan haji yang dituntut serba cepat dan akurat.
Terkait hal tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief berharap agar semua kontrak kerja dan inovasi haji bisa dirampungkan pada September 2024.
"Dalam situasi yang terbatas ini, pada September terkait inovasi dan kontrak kerja harus dapat terpenuhi," ujar Hilman seperti dilansir dari Kemenag.go.id, Senin (12/8/2024).
Kemenag sendiri telah menyelesaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Haji. Menurut Hilman banyak hal bisa direfleksi baik yang sudah dilakukan hingga apa yang akan dilakukan dan diputuskan di tahun mendatang.
"Banyak poin yang harus kita perjuangkan dimasa yang akan datang yang dihasilkan pada Rakernas Evaluasi Haji ini," ujar Hilman.
"Persiapan penyelenggaraan haji cukup panjang, bahkan bulan September nanti kita sudah mulai persiapkan menetapkan jemaah, dan mempersiapkan penyelenggaraan baik dalam maupun luar negeri," sambungnya
Transformasi digital lanjut Hilman merupakan keharusan karena pelayanan haji sangat kompleks, membutuhkan pelayanan yang cepat dan tepat.
"Semua ini mutlak memerlukan transformasi digital," pungkas Hilman.
Ia pun menegaskan bahwa kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini merupakan kerja keras bersama semua stakeholder yang berjuang tanpa kenal waktu.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku