Jemaah Umrah 2025 Diprediksi Melonjak, BIJB Kertajati Siapkan Peningkatan Layanan
HIMPUHNEWS - Setelah sukses melayani proses keberangkatan dan kepulangan jemaah haji tahun 2025, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati memastikan bahwa pihaknya pede untuk melayani peningkatan jamaah umrah pada 2025.
Executive General Manager (EGM) BIJB Kertajati Indra Crisna S mengatakan pihaknya telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyatukan persepsi mengenai layanan umrah itu bersama travel agent dan maskapai penerbangan.
“Kami sengaja mengumpulkan 36 travel haji dan umrah se-Jabar hari ini, dalam rangka berdiskusi secara langsung dengan maskapai yang melayani penerbangan ke Tanah Suci,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, BIJB Kertajati memiliki daya tampung yang cukup untuk melayani penerbangan umrah dengan pesawat berukuran besar. Sehingga proses perjalanan penumpang bisa langsung ke Arab Saudi, tanpa perlu melakukan transit.
Indra menyebutkan kalau bandara di Majalengka tersebut, sudah dilengkapi fasilitas ruang tunggu penerbangan internasional dengan luas 92 ribu meter persegi yang dapat menampung lebih dari 600 penumpang.
“BIJB Kertajati mampu menampung pesawat berukuran lebar seperti tipe Boeing 777 di landasan pacunya. Jadi penerbangan umrah bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Dia menekankan melalui FGD kali ini, pihaknya bisa meyakinkan travel agent dengan maskapai, sehingga kedua entitas itu bisa berkolaborasi untuk mengoptimalkan penerbangan umrah di BIJB Kertajati.
Ia optimis kalau intensitas penerbangan umrah di BIJB Kertajati bisa bertambah banyak, mengingat layanan serupa sudah pernah dilakukan dengan baik, khususnya pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku