Dinilai Sukses, BPKH Bakal Tambah Investasi Dana Haji di Bank NTB Syariah
HIMPUHNEWS - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Auditorium Raudhah Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Selasa (01/10/2024). Sosialisasi ini dihadiri anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo, Pj Gubernur NTB yang diwakili Kadis Koperasi dan UMKM NTB, Ahmad Mashuri, perwakilan Kanwil Kementerian Agama NTB, Pimpinan pondok pesantren, sejumlah stakeholder terkait serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut BPKH membahas potensi menambah atau "Top Up" dana haji yang ditempatkan di Bank NTB Syariah. Penambahan dana investasi tersebut, karena bank daerah ini dinilai sukses mengelola dana haji dalam beberapa tahun terakhir.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH, Amri Yusuf mengatakan, Bank NTB Syariah sudah menjalankan tugas dengan baik dalam mengelola dana haji. Hal itu tercermin dari terobosan yang dibangun dengan sistem Mudhorrobah Muqayyadah.
"NTB ini yang punya trobosan dengan penawaran pembiayaan mudhorrobah muqayyadah, ini bagus," kata Amri.
Menurutnya, pengelolaan yang dilakukan Bank NTB Syariah saat ini dapat berkontribusi besar terhadap pengembangan ekonomi syariah. Kehadiran dana haji di bank ini juga akan dapat mendorong perekonomian daerah menjadi lebih baik.
Amri mengatakan, daftar tunggu haji di NTB menjadi yang tertinggi di Indonesia yakni 37 tahun. Hal ini menjadi indikator pentingnya penambahan penempatan dana haji di bank kebanggaan masyarakat NTB tersebut.
"Kami akan evaluasi, pengelolaannya bagus, kalau top up itu tergantung pak dirut ya, nanti kami top up," Katanya.
Sementara itu Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Raharjo menyampaikan terimakasih atas kepercayaan BPKH menempatkan dana haji di Bank NTB Syariah. Dana lebih dari Rp1 Triliun tersebut memiliki kontribusi besar dalam membangun usaha bank syariah.
"Tentunya kami sampaikan terima kasih yang setinggi tingginya kepada BPKH yang sudah memberikan kepercayaannya kepada kami," ujar Kukuh.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku