Maskapai Penerbangan Negara Timteng Susuaikan Jadwal Penerbangan Pasca Serangan Iran ke Israel
HIMPUHNEWS - Beberapa maskapai penerbangan yang beroperasi di Kawasan Teluk di Timur Tengah telah menyesuaikan rute penerbangan mereka untuk memastikan keselamatan penumpang setelah serangan Iran terhadap Israel.
Dilansir dari Reuters Kamis (03/10) Negara-negara tetangga telah menutup wilayah udara mereka dan awak maskapai penerbangan mencari rute alternatif untuk menghindari konflik yang meningkat. Berikut daftarnya:
Etihad Airways
Etihad Airways milik Uni Emirat Arab (UAE) mengatakan akan mengubah rute beberapa penerbangan pada hari Rabu (03/10) karena pembatasan wilayah udara di beberapa bagian Timur Tengah. Etihad mengatakan akan terus memantau keamanan dan pembaruan wilayah udara seiring dengan perkembangan situasi.
Emirates Airlines
Emirates membatalkan semua penerbangan ke dan dari Irak (Basra dan Baghdad), Iran, dan Yordania pada tanggal 2 dan 3 Oktober. Maskapai penerbangan ini memantau situasi di wilayah tersebut dengan saksama dan menghubungi otoritas terkait terkait setiap perkembangan.
Qatar Airways
Qatar Airways untuk sementara menangguhkan penerbangan ke dan dari Irak dan Iran karena penutupan wilayah udara. Flydubai
Flydubai membatalkan penerbangan ke Yordania, Irak, Israel, dan Iran pada tanggal 2 dan 3 Oktober karena penutupan sementara wilayah udara, menurut pernyataan yang diberikan kepada Reuters.
Kuwait Airways
Kuwait Airways mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka telah menyesuaikan rute penerbangan untuk beberapa layanannya, yang mengakibatkan perubahan pada waktu keberangkatan.
“Hal ini dilakukan sebagai penerapan langkah-langkah keamanan yang diperlukan dan untuk memastikan keselamatan penumpang,” kata maskapai tersebut.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku