Bentuk Badan Haji, Presiden Targetkan Indonesia Punya Perkampungan Khusus Jemaah di Tanah Suci
HIMPUHNEWS - Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag) agar pemerintah dapat lebih fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci yang aman dan nyaman.
Kepala Badan Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf mengatakan ada dua target yang diberikan Presiden kepada badan haji yang baru dibentuk yakni memastikan seluruh jamaah berangkat dengan aman dan memberikan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Untuk mewujudkan ibadah haji dan umroh yang nyaman, kata Irfan, Prabowo menugaskan Badan Haji dan Umroh untuk merealisasikan perkampungan haji bagi jamaah Indonesia di Tanah Suci.
"Bapak Presiden berharap Indonesia nantinya mempunyai perkampungan haji, perkampungan Indonesia sendiri di Tanah Suci, sehingga semua kegiatan jamaah haji maupun jamaah umroh Indonesia bisa terlokalisir satu tempat di sana," kata Irfan usai dilantik sebagai Kepala Badan Haji di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10).
Irfan mengatakan bahwa pembentukan badan khusus urusan haji ini karena Presiden Prabowo memiliki banyak harapan tentang penyelenggaraan haji.
Selain ingin jamaah haji Indonesia bisa berangkat dengan aman dan nyaman, Presiden juga ingin adanya lokalisasi jamaah haji dan umroh asal Indonesia di Tanah Suci.
Badan Penyelenggara Haji, kata Irfan, saat ini masih akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama sampai penyelenggaraan haji tahun 2025.
Presiden berharap Badan Penyelenggara Haji dapat bekerja secara mandiri pada tahun depan.
"Tahun 2025 masih kolaborasi dengan Direktorat Haji. Tahun 2026 Insya Allah kita sudah mandiri," katanya.
Adapun penunjukan Moch Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 144/P Tahun 2024 tentang Penangkatan Kepala dan Wakil Kepala badan Penyelenggara Haji.
Irfan Yusuf didampingi oleh Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku