himpuh.or.id

Resmi Dilantik, 49 PPNS Haji Umrah Diminta Bekerja Profesional

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 22 Februari 2025, 12:11:17

Whats_App_Image_2025_02_19_at_18_03_11_5cb5e1f31d.jpeg

HIMPUHNEWS - Setelah sekian lama dinanti, akhirnya para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama resmi dilantik.

Total ada 49 PPNS Haji Umrah yang dilantik oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo, di Kantor Kemenkum Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Dalam sambutannya, Dirjen AHU Widodo mengatakan PPNS sangat dibutuhkan dalam kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang haji dan umrah, baik di pusat maupun daerah.

Hal ini seiring dengan maraknya penipuan yang dilakukan para oknum Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), maupun para pihak penyelenggara ilegal, baik dalam bentuk perusahaan atau perorangan.

“PPNS saat ini sangat dibutuhkan dalam bidang haji dan umrah,” kata Widodo. Rabu (19/2/2025)

Widodo juga menjelaskan, seorang PPNS perlu memahami bagaimana berkoordinasi dengan Kepolisian apabila ada kejahatan dilakukan di luar wilayah Republik Indonesia.

“PPNS harus mampu menjunjung tinggi sikap profesional, berintegritas, serta berkompeten melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik dalam menegakkan undang-undang,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengucapkan selamat kepada 49 pegawai dari Ditjen PHU yang telah dilantik menjadi PPNS. Hilman menyebut Pembentukan PPNS merupakan amar UU Nomor 8 Tahun 2019 dalam Pasal 112.

“Selain Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama diberi wewenang khusus sebagai penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hukum acara pidana,” kata Hilman mengutip UU Nomor 8 Tahun 2019 tersebut.

Sebelum dilantik, ke-49 orang yang terdiri dari 25 Penyidik dan 24 atasan Penyidik ini telah lulus Diklat 29 Oktober 2024. Kemudian mereka mengikuti assessment Kejaksaan Agung dan telah mengikuti Diklat PPNS yang dilakukan di Lembaga Pendidikan dan Latihan Reserse Bareskrim MABES POLRI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id