himpuh.or.id

Arab Saudi Larang Pesawat Melintas di atas Ka'bah, Ternyata Ini Alasannya!

Kategori : Berita, Khazanah, Ditulis pada : 07 Maret 2025, 14:50:26

IMG_1844.jpeg

HIMPUHNEWS - Sebagai pusat agama Islam, Ka'bah sangat dijaga agar tidak terjadi hal-hal yang bisa menodai kesuciannya. Salah satu upaya untuk melindungi Ka'bah adalah pembatasan ruang udara di sekitar Masjidil Haram, yang dikenal sebagai larangan pesawat melintas di atasnya. 

Selama bertahun tahun, Pemerintah Arab Saudi, melalui otoritas penerbangan sipil dan militer, telah menetapkan zona larangan terbang di sekitar Mekkah dan Masjidil Haram. Ini adalah bagian dari kebijakan untuk memastikan bahwa tidak ada pesawat yang terbang terlalu dekat dengan Ka'bah, kecuali dalam situasi darurat atau untuk tujuan yang sah.

Muncul sebuah teori bahwa larangan ini berhubungan dengan posisi Ka'bah sebagai medan magnet sehingga tak boleh dilintasi pesawat. Anggapan ini langsung dibantah oleh Pakar geofisika dan penerbangan sipil yang mengungkapkan bahwa asumsi Ka'bah merupakan medan magnet adalah hal yang keliru. Faktanya, pesawat terbang dilarang mengudara di atas Ka'bah karena alasan ideologis dan bentuk penghormatan terhadap tempat suci umat Islam.

Lalu apa alasan sebenarnya larangan pesawat melintas di atas Ka'bah?, berikut ulasannya dikutip dari berbagai sumber:

1. Menjaga Kesucian Ka'bah dan Masjidil Haram

Ka'bah adalah pusat ibadah umat Islam dan dianggap sebagai tempat yang sangat suci. Untuk menjaga kesuciannya, penting agar tidak ada gangguan fisik atau simbolik yang dapat merusak kehormatan tempat ini. Pesawat yang terbang di atas Ka'bah dapat mengganggu suasana spiritual, terutama bagi jamaah yang sedang melaksanakan ibadah haji atau umrah, seperti tawaf (berputar mengelilingi Ka'bah) atau salat. Adanya pesawat terbang di atas dapat mengurangi kekhusyukan dan ketenangan ibadah mereka.

2. Keamanan dan Perlindungan

Ka'bah terletak di pusat kota Mekkah, yang juga merupakan tempat jutaan orang berkumpul setiap tahun untuk melaksanakan ibadah haji. Mengingat besarnya jumlah jamaah dan pentingnya lokasi ini, pemerintah Arab Saudi perlu memastikan bahwa tidak ada potensi ancaman yang dapat membahayakan keselamatan umat Muslim. Dengan melarang pesawat terbang di atasnya, mereka dapat meminimalisir risiko ancaman, baik dari pesawat yang mungkin membawa potensi bahaya atau kecelakaan udara yang bisa terjadi di area yang padat.

3. Menghindari Gangguan dari Kebisingan Pesawat

Pesawat yang terbang di atas Ka'bah dan Masjidil Haram dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan umat Muslim yang sedang beribadah. Salah satu aspek yang sangat dihargai dalam ibadah di Mekkah adalah suasana yang hening dan khusyuk. Oleh karena itu, pesawat yang terbang di ketinggian rendah dapat mengganggu proses ibadah yang dilakukan jamaah.

4. Pengaturan Lalu Lintas Udara untuk Keamanan Umum

Zona larangan terbang di atas Ka'bah juga berfungsi untuk menjaga pengaturan lalu lintas udara secara umum di wilayah Mekkah. Mekkah adalah kota yang memiliki banyak kegiatan keagamaan yang menarik perhatian banyak orang dari seluruh dunia, sehingga pengaturan yang ketat terhadap ruang udara di sekitarnya adalah langkah yang diperlukan untuk menghindari potensi kecelakaan atau kebingungannya alur penerbangan.

5. Mencegah Gangguan dari Wisata Penerbangan

Terkadang, ada perusahaan penerbangan atau individu yang mungkin mencoba menawarkan penerbangan wisata di atas Mekkah dan Ka'bah untuk memberikan pemandangan udara. Ini bisa dianggap sebagai gangguan atau pelanggaran terhadap kesucian tempat tersebut. Larangan pesawat melintas di atas Ka'bah menghindari adanya kegiatan wisata semacam ini yang bisa merusak citra dan kehormatan Ka'bah sebagai tempat ibadah yang penuh kesucian.

6. Menjaga Ketertiban Selama Musim Haji

Selama musim haji, kota Mekkah dan kawasan Masjidil Haram dipenuhi oleh jutaan jamaah dari seluruh dunia. Keberadaan pesawat terbang yang melintas di atas kota ini bisa mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, pembatasan ruang udara ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa segala aktivitas di sekitar Ka'bah berjalan dengan lancar dan aman.

7. Simbol Perlindungan terhadap Tempat Suci

Larangan ini juga dapat dilihat sebagai simbol perlindungan terhadap tempat-tempat suci dalam Islam. Pemerintah Arab Saudi berkomitmen untuk menjaga dan melindungi Ka'bah, serta kawasan sekitarnya, dari segala bentuk gangguan atau ancaman. Melalui kebijakan ini, mereka menunjukkan bahwa Ka'bah dan Masjidil Haram adalah tempat yang sangat dijaga dan dihormati oleh negara.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id