himpuh.or.id

Tegas! Menhaj Saudi Peringatkan Perusahaan Penyelenggara Haji yang Lalai Bakal Disanksi Berat

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 11 Maret 2025, 11:03:48

RoXmniW2-gettyimages-527583636.jpg

HIMPUHNEWS - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah memperingatkan bahwa tidak akan ada keringanan dan akan mengambil tindakan sanksi tegas terhadap perusahaan penyelenggara haji baik dalam dan luar negeri jika melakukan kelalaian tugas dalam memberikan layanan terbaik bagi jamaah.

Hal tersebut disampaikannya saat berpidato dalam rapat pimpinan dewan direksi perusahaan dan lembaga penyelenggara haji dalam dan luar negeri di Makkah pada hari Senin (10/03). Rapat tersebut diadakan sebagai bagian dari persiapan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk musim haji mendatang.

Al-Rabiah menyatakan bahwa Kementerian akan bersikap tegas dalam meminta pertanggungjawaban perusahaan yang lalai jika ditemukan kekurangan atau pelanggaran, dan tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang lalai, yang dapat mencakup pencabutan izin perusahaan secara permanen, dan melarangnya memberikan layanan kepada jamaah dengan cara apa pun.

Dalam pertemuan tersebut, Al-Rabiah meninjau semua persiapan dan membahas hal-hal rinci terkait musim haji tahun ini. Ia memuji tindak lanjut yang cermat dari semua persiapan oleh Komite Haji Tertinggi, yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komite Haji Tertinggi Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif.

Menteri Al Rabiah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada perusahaan-perusahaan atas upaya dan semangat mereka untuk melayani para tamu Allah. Ia menekankan semangat kementerian untuk menghargai perusahaan-perusahaan terkemuka dan kreatif yang menawarkan layanan luar biasa bagi para peziarah.

Dr. Al-Rabiah mendesak para penyedia layanan haji untuk terus menindaklanjuti dengan tekun layanan yang diberikan kepada para peziarah, dan memanfaatkan segala sesuatu yang akan meningkatkan kenyamanan dan perawatan bagi para peziarah sehubungan dengan transportasi, akomodasi, layanan katering, bimbingan, dan dukungan mereka sejak saat kedatangan mereka di Kerajaan hingga keberangkatan mereka setelah menyelesaikan perjalanan spiritual seumur hidup mereka.

Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap jadwal pengelompokan dan transportasi jamaah haji yang lancar antar tempat suci dan waktu pelaksanaan ibadah haji, selain memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendidikan dan pelatihan jamaah haji sebelum dan selama kedatangan mereka. Ia juga menggarisbawahi perlunya menyadarkan jamaah haji tentang pentingnya kartu Nusuk dan komitmen mereka untuk membawanya guna memastikan bahwa mereka memperoleh layanan dengan mudah dan nyaman di semua tahapan perjalanan dengan berkoordinasi dengan kementerian dan kantor-kantor yang menangani urusan haji.

Menteri juga mengimbau perusahaan dan lembaga untuk mengambil bagian dalam kampanye “Dilarang Haji Tanpa Izin” untuk mencegah jamaah haji tanpa izin memasuki tempat suci. Al-Rabiah juga mencatat bahwa tim kementerian akan mengukur kepatuhan berdasarkan penilaian mandiri, dan tim tindak lanjut, yang akan memulai kunjungannya ke penyedia layanan haji mulai tanggal 10 Syawal. Hal ini untuk memastikan kesiapan operasional layanan yang diberikan oleh perusahaan, dan memantau segala kekurangan atau kelalaian yang dapat memengaruhi layanan yang diberikan kepada para jemaah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id