himpuh.or.id

Catat! Ini Daftar Barang Bawaan yang Dilarang Masuk Koper dan Tas Kabin Jemaah Haji 2025

Kategori : Berita, Tips, Ditulis pada : 28 April 2025, 09:00:40

1685090223.jpg

HIMPUHNEWS - Jemaah haji asal Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. Menjelang keberangkatan, ada hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu ketentuan barang bawaan dalam koper dan tas kabin. Kementerian Agama melalui Buku Infografis Manasik Haji 2025 telah merinci aturan tersebut demi kenyamanan dan keselamatan penerbangan.

Aturan Barang dalam Koper Jemaah

Koper jemaah berfungsi menyimpan pakaian dan perlengkapan pribadi selama ibadah haji. Bobot maksimal koper yang diizinkan masuk ke bagasi pesawat adalah 32 kg. Namun, ada sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa di dalamnya karena alasan keamanan.

Berikut daftar barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam koper:

  • Uang tunai

  • Material korosif

  • Bahan peledak

  • Gas bertekanan

  • Cairan mudah terbakar

  • Zat pengoksidasi

  • Material radioaktif

  • Bahan kimia beracun

  • Kendaraan mini berbaterai (seperti skuter listrik)

  • Pemantik dan korek api

  • Power bank

  • Rokok lebih dari 200 batang

Perhatian khusus juga diberikan pada air zamzam. Air suci ini tidak diperbolehkan masuk ke dalam koper besar maupun koper kabin. Sebagai gantinya, air zamzam akan dibagikan kepada jemaah setelah tiba di asrama haji debarkasi setempat.

Barang Terlarang di Tas Kabin

Tas kabin yang dibawa ke dalam pesawat juga memiliki batasan tersendiri. Jemaah tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang dapat membahayakan penumpang lain atau mengganggu kenyamanan penerbangan.

Daftar barang terlarang di tas kabin antara lain:

  • Benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, silet, peniti, dan obeng

  • Senjata api dan bahan peledak

  • Benda tumpul yang berpotensi digunakan untuk menyerang

  • Barang yang mengandung gas

  • Produk hewani seperti keju, susu segar, dan daging mentah

  • Cairan dengan volume lebih dari 100 ml

  • Rokok elektrik

  • Power bank berkapasitas lebih dari 20.000 mAh

Etika dan Larangan Selama Penerbangan

Setibanya di dalam pesawat, jemaah diminta untuk menyimpan koper kabin di tempat yang disediakan dan tetap mematuhi instruksi dari awak kabin. Selama penerbangan, aktivitas seperti membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan berdoa sangat dianjurkan. Ibadah salat dapat dilakukan dengan cara jamak dan qasar, serta bersuci melalui tayamum jika diperlukan.

Namun, demi kenyamanan dan keselamatan bersama, jemaah juga harus menghindari beberapa hal berikut selama di dalam pesawat:

  • Tidak berjalan mondar-mandir atau membuat kegaduhan

  • Tidak merokok

  • Tidak mengaktifkan ponsel selama penerbangan

  • Tidak berwudu di toilet

Jika ingin menggunakan toilet, sebaiknya tunggu hingga pesawat berada dalam posisi stabil di ketinggian jelajah. Hindari menggunakannya saat pesawat lepas landas atau menjelang mendarat untuk menghindari risiko turbulensi.


messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id