himpuh.or.id

Segera Tetapkan Standarisasi Layanan Asuransi Jemaah Umrah, Kemenag Minta Masukan HIMPUH

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 10 Mei 2025, 10:47:37

FotoJet - 2025-05-10T104942.104.jpg

HIMPUHNEWS - Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus berencana menetapkan standarisasi layanan asuransi bagi jemaah.

Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terbaik dan berkualitas bagi setiap jemaah umrah selama mereka melaksanakan perjalanan ibadah.

Kemenag juga telah meminta masukan dari berbagai stakeholder terkait, salah satunya asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) untuk merumuskan formulasi yang pas dalam menetapkan standarisasi layanan asuransi tersebut. 

Moc. Iqbal Rachman, Pengurus HIMPUH Bidang Umrah menyampaikan bahwa Kemenag menemukan masih banyak jemaah umrah yang tidak terlindungi oleh asuransi, terutama di negara transit.

“Kami mendengar dari pihak Kemenag bahwa ada kasus misalnya jemaah umrah sakit di India dan itu tidak tercover oleh asuransi, akhirnya terkendala biaya dan penanganannya tidak maksimal,” ujar Iqbal usai bertemu dengan Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Kemenag, Affan Rangkuti, Rabu (30/4/2025) di Jakarta.

FotoJet - 2025-05-10T105028.452.jpg

Iqbal sendiri tidak menampik bahwa saat ini banyak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menggunakan penerbangan transit untuk umrah, misalnya Indigo, karena harganya lebih murah.

“Intinya Kemenag ingin layanan asuransi umrah itu punya standarisasi, karena aspek perlindungan jemaah harus jadi prioritas. Tidak boleh ada lagi jemaah yang tidak mendapatkan layanan kesehatan ketika sakit, baik di negara tujuan maupun negara transit. Pihak asuransi juga diminta agar membuka jaringan di negara-negara transit sehingga proses klaim benefit tidak berbelit-belit,” tandas Iqbal.

Kemenag juga meminta masukan HIMPUH terkait besaran premi asuransi yang moderat, tidak terlalu murah namun juga tidak terlalu mahal, akan tetapi benefit yang disiapkan asuransi bisa mencakup semuanya.

“Sekarang Kemenag sedang menyusun draft perjanjian kerjasama (PKS) dengan perusahaan asuransi, dan akan ditandatangani pada bulan Juli mendatang, di awal-awal musim umrah. Insya Allah kami juga akan dilibatkan,” jelas Iqbal.

“Kami sendiri di HIMPUH mendukung langkah ini dan akan ikut aktif menyukseskan semua program perlindungan pelayanan dan pembinaan terhadap jemaah umrah,” pungkas Iqbal.

 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id