Kartu Nusuk Muthawwif Haji Khusus Tak Terbit, HIMPUH Upayakan Langkah Alternatif
HIMPUHNEWS - Penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1446 H/2025 M menghadapi beberapa tantatang pelik akibat aturan baru dan super ketat yang diterapkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Salah satu tantangan tersebut adalah sulitnya memenuhi prasyarat penerbitan kartu nusuk bagi para muthawwif (petugas pendamping haji asal Indonesia yang tinggal di Arab Saudi).
Kondisi ini membuat banyak muthawwif tak bisa menjalankan tugas, sehingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tak punya pilihan lain kecuali memaksimalkan keterbatasan jumlah petugas yang diberangkatkan dari Indonesia.
Tahun ini, Kerajaan Arab Saudi melarang orang-orang yang berstatus pekerja rumah seperti supir dan ART di Arab Saudi untuk menjadi muthawwif. Selain itu muthawwif juga wajib menerima vaksinasi meningitis dan covid-19 di rumah sakit Arab Saudi.
Peni Suprapni, Direktur Farfasa Nurul Qolbi misalnya. Ia mengaku sangat terdampak akibat ketentuan itu.
"Kacau betul situasinya. Saya sih berharap kalau kartu nusuk itu memang tidak bisa keluar, minimal ada surat keterangan dari syarikah bahwa si A betul adalah petugas PIHK. Terus terang kita jadi sulit tanpa ada muthawwif," ujar Peni, Jumat (23/5/2025).
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya menempuh cara alternatif dengan menghubungi semua mitra syarikah untuk menerbitkan kartu pekerja bagi para muthawwif.
"Jadi kita coba minta syarikah mengeluarkan semacam kartu keterangan bahwa para muthawwif ini adalah pekerja mereka. Ini buat antisipasi," ucap Firman.
Meski demikian, upaya alternatif ini hanya bisa dilakukan untuk situasi di Makkah, sementara di Madinah sudah tidak memungkinkan.
"Memang haji tahun ini super ketat. Makanya untuk mengantisipasi masalah seperti ini sebaiknya kita sudah membawa tim petugas yang cukup dari Tanah Air, meskipun tentu saja ada biaya lebih yang harus dikeluarkan, tapi ini akan memberi jaminan keamanan dan kelancaran," pungkas Firman.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku