Preventif Potensi Penularan Virus, Dinkes Minta Daerah Siapkan Tes Covid-19 Jelang Kepulangan Jemaah Haji
HIMPUHNEWS - Guna melakukan kewaspadaan akibat lonjakan kasus penularan virus di sejumlah negara Asia, Kepala Bidang Pengendali Penyakit Dinas Kesehatan (KBPP Dinkes) Provinsi Sulawesi Tengah menyerukan agar seluruh Dinkes kabupaten/kota menyiapkan langkah preventif jelang kepulangan jemaah haji, termasuk pelaksanaan tes COVID-19.
Kebijakan ini muncul setelah Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran terkait pengawasan kesehatan jemaah haji. Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur langsung menginisiasi rapat koordinasi virtual untuk menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran kesehatan daerah.
“Setelah keluarnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan, Ibu Wakil Gubernur mengumpulkan kami melalui Zoom dan menginstruksikan agar seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota menyiapkan langkah antisipatif, termasuk pelaksanaan tes COVID-19 bagi jemaah haji yang tiba di daerah masing-masing,” ujar KBPP Dinkes Dr. Jumriani, Rabu (11/6/2025).
Meskipun kondisi pandemi telah mereda secara global, namun potensi penularan virus tetap harus diwaspadai, kata Junriani, mengingat mobilitas jemaah yang sangat tinggi dan interaksi yang melibatkan berbagai warga dari penjuru dunia selama pelaksanaan ibadah haji.
“Risikonya tetap ada, karena mereka berinteraksi dengan banyak orang dari berbagai belahan dunia. Pemeriksaan perlu dilakukan saat mereka tiba untuk mencegah penularan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa, langkah ini bersifat pencegahan. “Kami tekankan bahwa ini langkah pencegahan, bukan untuk menciptakan kepanikan. Masyarakat cukup tetap waspada dan patuh terhadap protokol kesehatan,” tutupnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku