Sertifikat vaksinasi merupakan keharusan bagi jamaah umrah asing
Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa sertifikat yang menunjukkan telah di vaksinasi virus corona dari negara masing-masing adalah wajib bagi jemaah umrah asing.
Demikian disampaikan Eng. Hisham Saeed, juru bicara kementerian, saat menjawab pertanyaan dari Okaz / Saudi Gazette selama konferensi pers bersama yang diadakan pada hari Minggu untuk menjelaskan semua tentang situasi virus corona.
Dia mengungkapkan mekanisme kementerian untuk para peziarah yang datang dari luar Kerajaan selama bulan suci Ramadhan, mengatakan bahwa status kesehatan para jamaah terkait dalam aplikasi "Tawakkalna" Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan mekanisme tersebut, jemaah haji asing yang memiliki sertifikat vaksinasi akan melanjutkan ke salah satu pusat Inaya (perawatan) di Makkah untuk memverifikasi keaslian sertifikat.
Setelah proses ini, petugas pusat akan menetapkan tanggal dan waktu pelaksanaan umrah dan sholat di Masjidil Haram.
Kementerian Haji dan Umrah Kamis lalu mengumumkan mekanisme dan peraturan jemaah haji yang datang dari luar Kerajaan untuk melakukan umrah. Dalam pernyataan di akun Twitter-nya, kementerian mengatakan bahwa ada lima langkah yang harus diikuti oleh jamaah umrah asing sebelum menjalankan ritualnya.
Semua jemaah haji asing harus pindah ke Inaya Center di Makkah enam jam sebelum melakukan umrah, memverifikasi status vaksinasi mereka, memakai gelang digital, menunjukkan gelang mereka setibanya di Al-Shubaika Assembly Center untuk memverifikasi data dan izin dan mematuhi tanggal dan waktu yang diberikan kepada mereka untuk melakukan umrah.
Peziarah asing diharuskan menghabiskan tiga hari di karantina di hotel masing-masing di Makkah setelah kedatangan mereka di Kerajaan. Selama Ramadhan, jumlah izin umrah telah dinaikkan menjadi 50.000 jemaah setiap hari.
Lebih dari 10 juta jemaah haji dalam dan luar negeri melaksanakan umroh sebelum Ramadhan menggunakan aplikasi Eatmarna menyusul dimulainya kembali layanan umrah secara bertahap pada 4 Oktober 2020.
(saudigazette.com.sa/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku