Waspada! Mekkah dan Madinah Diprediksi Diterjang Badai Debu hingga Pekan Depan
HIMPUHNEWS - Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi (NCM) memperingatkan bahwa badai debu akan terus melanda sejumlah wilayah di Kerajaan, termasuk kota suci Mekkah dan Madinah, mulai Senin (1/7) hingga awal pekan depan.
Dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari saudigazette, NCM menyebut angin kencang dan badai debu diperkirakan masih akan aktif di sejumlah area, termasuk Provinsi Timur (Eastern Province), wilayah timur Mekkah dan Madinah, serta wilayah Asir dan Najran. Jalur pantai dari Jeddah hingga Jazan juga diprediksi terdampak.
Badai debu ini juga akan mempengaruhi sebagian wilayah Riyadh, dengan jarak pandang horizontal menurun drastis antara 3 hingga 5 kilometer. Wilayah Al-Sulayyil dan Wadi Al-Dawasir diperkirakan mengalami badai debu sejak pukul 01.00 hingga 17.00 waktu setempat, sementara Al-Aflaj mulai pukul 03.00 sampai 17.00.
Ibu kota Riyadh dan sejumlah daerah administratifnya seperti Diriyah, Al-Kharj, Al-Hariq, Al-Dalam, Al-Muzahmiyya, dan Hawtah Bani Tamim juga akan terdampak mulai pukul 05.00 hingga 17.00. Sementara wilayah Al-Dawadmi, Al-Rayn, Al-Quwayiyah, dan Afif bakal terkena dampak dari pukul 10.00 hingga 19.00.
Tak hanya itu, angin aktif juga diperkirakan meluas ke wilayah Perbatasan Utara (Northern Borders), Al-Jouf, Hail, Qassim, dan sebagian besar wilayah Riyadh lainnya.
Suhu panas ekstrem juga diprediksi melanda Provinsi Timur pada hari Senin dan Selasa, dengan suhu maksimum mencapai 47 derajat Celsius.
NCM meminta masyarakat, khususnya jemaah haji dan umrah yang tengah berada di wilayah terdampak, untuk tetap waspada dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama badai debu berlangsung.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku