himpuh.or.id

 Ingatkan DPR, Asosiasi Minta RUU Haji Jangan Sampai Rusak Ekosistem Ekonomi Umat

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 20 Agustus 2025, 07:00:36

 

lt68a462f01dbf8.jpg

HIMPUHNEWS - Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik, menegaskan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Haji dan Umrah (RUU Haji) tidak merusak ekosistem ekonomi umat yang selama ini sudah berjalan.

“Ekosistem ini harus dilestarikan. Jangan sampai revisi undang-undang justru merusak sistem ekonomi umat yang sudah berjalan baik,” kata Firman dalam Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU Haji demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).

Firman menjelaskan, industri haji dan umrah telah membentuk rantai ekonomi besar yang melibatkan banyak sektor, mulai dari UMKM, konveksi, katering, transportasi darat dan udara, hingga perhotelan dan pembimbing ibadah.

“Ketika pandemi COVID-19 terjadi dan ibadah umrah kembali dibuka, sektor ekonomi yang sempat terpuruk mulai bergerak lagi. Ini bukti nyata bahwa industri haji dan umrah memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh, Firman menekankan perlunya regulasi yang ideal, yakni undang-undang yang memberi pembinaan, pelayanan, serta perlindungan bagi jemaah, sekaligus adaptif terhadap tantangan ke depan.

Sementara itu, sehari sebelumnya, pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah kepada DPR. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan DIM yang diserahkan berisi sekitar 700 poin.

“Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senin (18/8) malam.

Menurutnya, sebagian besar DIM bersifat tetap. Setelah panitia kerja (panja) dibentuk, DPR bersama pemerintah akan langsung membahas regulasi tersebut.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id