himpuh.or.id

Saudi Larang Klinik Haji di Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skema Kolaborasi

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 31 Oktober 2025, 09:30:53

20150826Haji-Kloter-Kemenag-004.jpg

HIMPUHNEWS - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan pelayanan kesehatan jemaah haji tetap berjalan optimal di musim haji 2026. Langkah ini diambil menyusul kebijakan baru otoritas Saudi yang melarang negara lain membuka klinik atau rumah sakit secara mandiri di wilayahnya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan sejumlah rumah sakit di Arab Saudi.

“Atas dorongan Komisi VIII, melakukan beberapa pembicaraan, rencana KSO (Kerja Sama Operasi) dengan beberapa rumah sakit di Saudi Arabia,” kata Dahnil di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Operasional Klinik Haji Akan Dijalankan Bersama Rumah Sakit Saudi

Dahnil menjelaskan bahwa Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah nantinya tidak lagi beroperasi secara independen, melainkan dalam bentuk kolaborasi dengan fasilitas medis resmi Arab Saudi.

“Jadi KKHI kita itu, kita punya KKHI di Mekkah, kita punya klinik haji juga di Madinah. Nah, itu nanti operasinya itu bersama dengan rumah sakit Arab Saudi yang legal,” ujar Dahnil.

Ia menambahkan, pemerintah Saudi juga berkomitmen mendukung peningkatan layanan darurat di musim haji mendatang.

“Bahkan mereka juga punya komitmen akan mendorong, misalnya seperti mobile emergency unit. Termasuk kami mulai melakukan penjajakan agar rumah sakit-rumah sakit yang bekerja sama dengan kita itu juga meng-hire tenaga kesehatan kita, baik itu dokter maupun perawat,” tambahnya.

DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan SDM Kesehatan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengingatkan pemerintah soal aturan baru dari otoritas Saudi tersebut. Mulai tahun depan, Indonesia tidak diizinkan membuka klinik sendiri selama musim haji. Semua pasien yang sakit harus dibawa ke rumah sakit Arab Saudi.

“Catatan untuk tahun ini adalah kita tidak boleh membuka klinik di sana. Ini semua orang sakit, baik itu tidak boleh dirawat di hotel atau klinik, tidak boleh. Artinya harus dibawa ke rumah sakit,” ucap Wachid saat rapat Panja Haji di Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Menurut Wachid, kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah Indonesia, terutama dalam menyiapkan tenaga medis yang siap bekerja di sistem kesehatan Saudi.

“Ini PR besar untuk kesehatan perlunya kita menyediakan SDM yang nanti akan masuk sebagai pelayan kesehatan di rumah sakit Arab Saudi,” tambahnya.

Wachid juga menekankan pentingnya pelatihan dan kesiapan tenaga kesehatan Indonesia agar kualitas layanan jemaah tetap terjaga. “Kualitas pelayanan tak boleh menurun hanya karena perubahan sistem,” tegasnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id