himpuh.or.id

Jauh dan Tak Layak, DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Mina Jadid

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 03 November 2025, 07:41:01

sebagian-jamaah-haji-berjalan-menuju-mina-1749264138108_169.jpeg

HIMPUHNEWS - Komisi VIII DPR RI melarang keras penempatan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid pada musim haji 2026. Alasannya jelas: lokasi tersebut dianggap tak layak dan jauh dari kawasan utama pelaksanaan ibadah haji.

Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, bahkan menilai kebijakan itu sebagai kemunduran dalam pelayanan haji. Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menolak opsi Mina Jadid yang dinilai hanya akan menyulitkan jemaah. “Apakah 203 ribu jemaah reguler sudah pasti dapat tempat di Mina blok 3 blok 4, apakah ini sudah pasti?” tanya Wachid dalam rapat kerja bersama Kemenhaj di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pekan lalu.

“Kalau tidak dapat, solusinya apa? Kalau saya dengar bapak akan ditawari, dipaksa untuk Mina Jadid, langkah mundur ini,” sambungnya.

Menurut Wachid, penempatan jemaah di lokasi itu justru berpotensi memancing kemarahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo akan lebih marah lagi Presiden, ‘Gunanya apa kalian saya bentuk Menteri Haji?’” ujarnya.

Mina Jadid Dinilai Tidak Layak dan Terlalu Jauh

Mina Jadid sebenarnya merupakan area perluasan yang disiapkan otoritas Arab Saudi untuk menampung kelebihan jemaah. Namun, kawasan ini berada di luar batas utama Mina dan Jamarat, tempat jamaah melempar jumrah saat puncak ibadah haji.

Kondisinya pun jauh dari ideal. Wilayah itu padat, kurang fasilitas seperti toilet dan dapur umum, serta berjarak sekitar 3 kilometer dari area utama Mina.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan penolakannya terhadap rencana penempatan di sana.

“Kami menolak penempatan jemaah (haji Indonesia) di Mina Jadid. Itu bukan bagian dari kawasan Mina secara syar’i, dan fasilitas di sana juga belum layak,” tegasnya.

“Pemerintah harus memperjuangkan agar jemaah kita mendapat tempat yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kondisi yang manusiawi,” sambungnya.

Jemaah Harus Diperjuangkan

Marwan menilai, persoalan Mina Jadid bukan sekadar soal jarak, tapi soal hak jemaah atas fasilitas yang layak. Ia mengingatkan, jamaah Indonesia sudah menanggung biaya besar dan berhak atas pelayanan yang memadai — terutama pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Jemaah kita menempuh perjalanan panjang dan biaya yang besar. Maka, negara wajib hadir memperjuangkan hak mereka untuk bisa beribadah dengan nyaman dan sesuai tuntunan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penempatan yang jauh atau tidak sesuai standar,” ujar Legislator Fraksi PKB itu.

Marwan juga mendesak Kemenhaj agar bernegosiasi lebih keras dengan otoritas Arab Saudi, demi memastikan kuota tenda Indonesia ditempatkan di kawasan utama Mina, bukan di luar batas syar’i.

Selain itu, DPR meminta adanya peningkatan fasilitas, seperti tenda berpendingin, sanitasi layak, dan distribusi makanan serta air yang lebih baik.

“Kita tidak ingin ada lagi jemaah yang harus berjalan terlalu jauh dari tenda ke area lontar jumrah. Pemerintah harus memastikan penataan fasilitas ini betul-betul berpihak pada jemaah,” tandasnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id