himpuh.or.id

Haji 2026: Lansia Dapat Prioritas Kuota 5 Persen di Setiap Provinsi

Kategori : Berita, Ditulis pada : 01 Desember 2025, 06:00:08

WhatsApp Image 2025-12-01 at 11.49.12.jpeg

HIMPUHNEWS – Kabar baik untuk calon jemaah haji lansia. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan memberikan prioritas khusus bagi kelompok lansia dalam penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Setiap provinsi mendapatkan alokasi lima persen kuota khusus lansia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, penentuan prioritas lansia dilakukan berdasarkan urutan usia tertua hingga termuda, dimulai dari kategori lansia usia 65 tahun ke atas.

"Tapi memang prioritas kita 5 persen setiap provinsi itu yang lansia. Jadi diurut lansia dengan umur yang tertua sampai yang termuda versi lansia," kata Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Dahnil menambahkan, pencatatan usia tertua dilakukan di masing-masing provinsi. Misalnya, jika terdapat lansia berusia 90 tahun, mereka akan menjadi prioritas pertama dalam kuota lima persen tersebut.

"Jadi diurut lansia yang tertua sampai yang termuda. Yang versi lansia itu adalah 65 tahun. Jadi kalau daerah itu yang lansia tuanya 90 tahun, maka diurut. Itu kuotanya 5 persen di setiap provinsi," jelasnya.

Selain itu, tidak semua lansia otomatis bisa berangkat haji. Dahnil menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental(istitha'ah) bagi calon jemaah lansia. Menteri Haji Mochammad Irfan Yusuf sebelumnya mengingatkan agar jemaah lansia yang memenuhi kriteria segera melapor ke kantor Kemenhaj di domisili masing-masing. Tujuannya agar proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) bisa diselesaikan tepat waktu sebelum batas akhir tahap pertama.

Pelunasan tahap kedua dijadwalkan mulai 2 Januari 2026, khusus untuk jemaah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia atau disabilitas, penggabungan mahram, hingga jemaah cadangan.

"Kesempatan ini diperuntukkan bagi jemaah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia/disabilitas, penggabungan mahram, hingga jemaah haji urutan berikutnya (cadangan)," kata Irfan.

Menteri Irfan menegaskan, meskipun ada prioritas bagi lansia, sistem keberangkatan tetap mengacu pada urutan antrean dan ketentuan pelunasan. Semua proses berlangsung sesuai undang-undang dan regulasi yang berlaku.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id