81 Ribu Jemaah Sudah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Haji, Hanya Sekitar 29 Ribu yang Layak Berangkat
HIMPUHNEWS - Persiapan keberangkatan haji 2026 mulai bergerak cepat. Ribuan calon jemaah kini tengah dikejar proses pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat wajib sebelum mereka berangkat ke Tanah Suci. Hingga Selasa (2/12/2025) pagi, laporan terbaru menunjukkan lebih dari 81 ribu jemaah sudah menjalani skrining kesehatan.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Mahendro, membeberkan angka terbarunya. "Dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jemaah haji reguler yang sudah memenuhi syarat istitha'ah dan 18 jemaah dari jemaah haji khusus," kata Liliek mengutip Media Indonesia.
Total jemaah yang sudah diperiksa mencapai 81.654 orang untuk jemaah reguler dan 202 orang untuk jemaah haji khusus. Namun belum semua bisa langsung dinyatakan layak. Ada 1.017 jemaah reguler dan 1 jemaah khusus yang masih perlu evaluasi kembali sebelum mendapat status “aman berangkat”.
Banyak yang Belum Lolos
Dari hasil pemeriksaan awal, 49 jemaah reguler tercatat tidak memenuhi istitha’ah kesehatan alias belum layak untuk berangkat. Sementara itu, jumlah jemaah yang masih antre proses pemeriksaan cukup besar: 51.139 jemaah reguler dan 183 jemaah khusus.
Liliek menjelaskan, proses pelunasan syarat istitha'ah juga sedang berjalan.
"Pelunasan syarat istitha'ah tahap I berlangsung dari 24 November sampai 23 Desember untuk haji reguler dan 25 November sampai 24 Desember untuk haji khusus," ujarnya.
Aturan Baru Saudi Soal Kesehatan Jemaah
Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan daftar terbaru penyakit yang membuat calon jemaah otomatis tidak memenuhi syarat istitha’ah untuk haji 2026. Daftar ini lebih spesifik dan ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa kondisi medis yang dipastikan menghambat keberangkatan antara lain:
-
Gagal organ vital seperti gagal ginjal yang butuh cuci darah rutin, gagal jantung berat, dan kerusakan hati parah.
-
Penyakit paru kronis yang membutuhkan oksigen 24 jam.
-
Gangguan saraf atau kondisi kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran atau aktivitas, termasuk demensia.
-
Kehamilan berisiko tinggi, terutama trimester ketiga.
-
Penyakit menular aktif seperti TBC paru terbuka dan demam berdarah.
-
Penyakit kronis yang tidak terkontrol: jantung koroner, hipertensi, diabetes melitus.
-
Kanker stadium lanjut, autoimun tidak terkendali, epilepsi, hingga stroke.
Calon jemaah dengan kondisi tersebut bukan hanya berisiko tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia, tetapi juga dapat ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi jika dinilai tidak aman.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

