himpuh.or.id

Jemaah Perempuan Harus Tahu! Ini Daftar Aturan Resmi di Dua Masjid Suci yang Wajib Dipatuhi

Kategori : Berita, Ditulis pada : 04 Desember 2025, 10:00:35

depositphotos_106156858-stock-photo-women-wearing-ihram-from-makkah.jpg

HIMPUHNEWS - Otoritas Umum untuk Perawatan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi merilis sederet aturan yang wajib dipatuhi jemaah perempuan selama beribadah di Makkah dan Madinah. Kebijakan ini disusun untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kekhusyukan ibadah di dua masjid paling suci bagi umat Islam tersebut.

Menurut laporan Gulf News yang mengutip keterangan resmi otoritas terkait, aturan ini tidak hanya menekankan aspek kesopanan dan kebersihan, tetapi juga alur pergerakan jemaah agar kegiatan ibadah tetap tertib di tengah padatnya jamaah dari berbagai negara.

9 Aturan Wajib untuk Jemaah Perempuan

Ada sembilan pedoman utama yang harus diperhatikan jemaah perempuan, terutama ketika memasuki area salat. Berikut daftarnya:

  1. Mengenakan busana yang sesuai syariat.

  2. Kooperatif dengan petugas masjid.

  3. Tidak tidur atau duduk di lantai.

  4. Menjaga kerapian dan kelurusan saf.

  5. Menjaga kebersihan area salat.

  6. Tidak makan atau minum di area salat.

  7. Tidak membuat keributan.

  8. Tidak berjalan di atas karpet menggunakan sepatu.

  9. Tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan.

Otoritas menegaskan bahwa aturan-aturan ini dibuat demi menjaga kesucian masjid serta kenyamanan seluruh jemaah—baik perempuan maupun laki-laki—yang menjalankan ibadah.

Jadwal Khusus untuk Masuk Raudah

Selain aturan di area salat, otoritas Saudi juga menetapkan jadwal kunjungan khusus ke Raudah Asy-Syarifah, salah satu tempat mustajab yang paling banyak diminati jamaah.

Bagi jemaah perempuan:
🕓 Setelah Subuh – 11.00
🕓 Setelah Isya – 02.00 dini hari

Bagi jemaah laki-laki:
🕑 02.00 – Subuh
🕛 11.30 – Isya

Pembagian jadwal ini dibuat untuk menjaga ketertiban dan memastikan setiap jemaah dapat berziarah dengan lebih nyaman.

6 Hal yang Dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Selain pedoman khusus untuk perempuan, Kementerian Agama RI juga mengingatkan kembali larangan umum yang berlaku untuk seluruh jemaah haji.

1. Membawa atau Membentangkan Spanduk/Bendera

Segala bentuk spanduk dan bendera dilarang untuk menjaga ketertiban.

2. Mengambil Barang Temuan

Barang hilang harus dilaporkan kepada petugas, bukan diambil sendiri.

3. Berkerumun Lebih dari Lima Orang

Kerumunan besar dapat menghambat arus jamaah.

4. Merekam Video Durasi Panjang

Penggunaan tripod, lampu tambahan, atau alat perekam profesional tidak diperbolehkan.

5. Membuang Sampah Sembarangan

Jemaah wajib membuang sampah di tempatnya demi menjaga kesucian masjid.

6. Merokok

Dilarang keras di seluruh kawasan dua masjid suci.

Dengan memahami aturan ini, jemaah—khususnya perempuan—diimbau mempersiapkan diri sebelum berangkat agar ibadah berlangsung lebih tertib dan nyaman.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id