Gangguan Teknis di Udara, Pesawat Pembawa Jemaah Umrah Mendarat Darurat di Saudi
HIMPUHNEWS - Lonjakan penerbangan jemaah umrah jelang akhir tahun kembali diwarnai insiden keselamatan. Sebuah pesawat Pakistan International Airlines (PIA) yang mengangkut ratusan jemaah umrah terpaksa melakukan pendaratan darurat di Arab Saudi setelah mengalami gangguan teknis saat mengudara.
Pesawat PIA dengan nomor penerbangan PK-860 itu dialihkan ke Bandara Internasional King Fahd, Dammam, pada Minggu (21/12/2025). Pesawat tersebut sebelumnya terbang dari Arab Saudi menuju Pakistan dalam penerbangan kepulangan jemaah umrah.
Menurut laporan The Express Tribune, situasi di dalam kabin sempat menegangkan setelah kru melaporkan adanya masalah teknis yang menyebabkan masker oksigen keluar dari kompartemen atas penumpang. Kondisi itu memicu kepanikan di antara para penumpang.
Seorang juru bicara PIA menjelaskan bahwa pesawat sejatinya dijadwalkan mendarat di Bandara Lahore pada pukul 20.00 waktu setempat. Namun, demi keselamatan, penerbangan harus dialihkan ke Dammam untuk penanganan lebih lanjut.
PIA kemudian mengirim pesawat pengganti dengan tipe yang sama untuk melanjutkan perjalanan dari Dammam menuju Karachi. Dalam penerbangan lanjutan tersebut, pesawat dilaporkan terbang pada ketinggian jelajah rendah, tidak lebih dari 9.000 kaki.
Pesawat pengganti akhirnya mendarat dengan selamat di Karachi. Dari sana, seluruh penumpang diterbangkan kembali ke Lahore menggunakan penerbangan lanjutan.
Hingga kini, penyebab pasti gangguan teknis yang dialami pesawat belum diumumkan. Pihak maskapai menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan sumber masalah dan mencegah kejadian serupa terulang.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

