20 RIbu Calon Haji dari Sumatera dan Aceh Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci Pada 2026

HIMPUHNEWS - Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tak hanya menyisakan duka kemanusiaan, tetapi juga berdampak serius pada agenda ibadah haji nasional. Data terbaru menunjukkan ribuan calon jemaah haji di tiga provinsi tersebut terancam gagal berangkat pada musim haji 2026 akibat belum terpenuhinya tahapan administrasi dan pelunasan biaya.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat, hingga akhir Desember 2025, tingkat pelunasan biaya haji di wilayah terdampak masih jauh dari target. Aceh baru mencapai sekitar 50 persen, sementara Sumatera Barat dan Sumatera Utara berada di kisaran 60 persen. Kondisi darurat pascabencana membuat proses tersebut sulit dipercepat.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengakui situasi ini berpotensi menggeser jadwal keberangkatan puluhan ribu calon jemaah.
"Bahwa ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi pemenuhan jadwal-jadwalnya karena bencana ini. Sehingga Komisi VIII memberikan peluang bagi kami untuk ada perubahan-perubahan selama tidak keluar dari perundang-undangan," kata Gus Irfan usai rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Ia memperkirakan jumlah calon jemaah yang terdampak mencapai sekitar 20 ribu orang.
"Tiga lokasi itu, sekitar 20 ribuan. Mungkin. Rata-rata," kata Irfan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang turut mengonfirmasi angka tersebut.
"Rata-rata 5.000-an, 5.000-an, dan 5.000-an. Ya 17 ribuanlah ya," kata Marwan.
Kuota Haji Bisa Dialihkan, Jemaah Masuk Daftar Tunggu 2027
Dalam kondisi darurat ini, Komisi VIII DPR RI memberi ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan, termasuk kemungkinan pengalihan kuota haji dari daerah terdampak ke provinsi lain agar tidak mengganggu kuota nasional.
"Tapi, kalau toh nanti pada saatnya jadwal tidak terpenuhi, kita berterima kasih Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya untuk bisa kita melakukan kebijakan yang berbeda lagi nanti. Saya kira itu," sambung Gus Irfan.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah masih memberi tambahan waktu bagi calon jemaah terdampak bencana untuk melunasi biaya haji. Namun, jika hingga batas akhir kondisi belum memungkinkan, keberangkatan mereka berpeluang diundur ke 2027.
"Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027," ucap Irfan.
Ancaman penundaan ini muncul di tengah kondisi kemanusiaan yang masih berat. Data BNPB mencatat lebih dari 300 ribu warga masih mengungsi, dengan 158.096 rumah rusak akibat bencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut. Pemerintah saat ini memprioritaskan pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
