Alhamdulillah, 400 Jamaah Umrah Terdampak Delay Lion Air Akhirnya Pulang ke Tanah Air

HIMPUHNEWS - Penantian ratusan jamaah umrah yang sempat tertahan di Jeddah akhirnya berakhir. Sebanyak 400 jamaah umrah yang mengalami penundaan kepulangan berhasil diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan maskapai Lion Air (JT111).
Rombongan jamaah tersebut diberangkatkan dari hotel tempat menginap pada Sabtu malam (27/12/2025) dan akhirnya lepas landas dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (28/12/2025) pukul 01.24 Waktu Arab Saudi (WAS).
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 800 jamaah umrah yang terdampak penundaan kepulangan akibat kendala teknis maskapai Lion Air yang terjadi sejak Kamis (25/12/2025).
Setelah dilakukan koordinasi intensif dengan pihak maskapai, proses pemulangan jamaah akhirnya dibagi ke dalam dua gelombang. Gelombang pertama berjumlah sekitar 400 orang telah berhasil dipulangkan, sementara 400 jamaah lainnya dijadwalkan menyusul pada penerbangan berikutnya.
“Saat tim kami turun ke lapangan, satu rombongan sekitar 400 jamaah sudah berhasil dipulangkan. Satu rombongan lainnya direncanakan terbang ke Tanah Air malam ini,” ujar Harun Al Rasyid dalam keterangannya di Madinah, Sabtu (27/12/2025).
Terkait hak jamaah selama masa tunggu, Harun memastikan seluruh jamaah mendapatkan fasilitas sesuai ketentuan. Selama berada di Jeddah, jamaah difasilitasi penginapan di tiga hotel, yakni Wow Hotel 1, Carwan Hotel, dan Wow Hotel 2.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak penyelenggara perjalanan umrah dan maskapai penerbangan agar lebih serius dalam melakukan persiapan, khususnya memastikan kelaikan dan kesiapan armada sebelum memberangkatkan jamaah.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk terus memantau proses pemulangan hingga seluruh jamaah umrah yang terdampak benar-benar tiba di Tanah Air dengan aman dan selamat.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
