Tegas, Arab Saudi Bekukan Perusahaan Umrah yang Telantarkan Jemaah

HIMPUHNEWS - Pengawasan layanan umrah di Arab Saudi makin diperketat. Otoritas setempat kembali menjatuhkan sanksi tegas dengan membekukan operasional sebuah perusahaan umrah beserta agen luar negerinya setelah terbukti menelantarkan jemaah tanpa akomodasi yang semestinya pada Minggu (28/12/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang penindakan terhadap penyedia layanan umrah yang dinilai melanggar kontrak dan merugikan jemaah. Pemerintah Arab Saudi menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi perusahaan yang abai terhadap hak-hak tamu Allah.
Jemaah Datang Tanpa Hotel, Kontrak Dilanggar
Mengutip laporan resmi Saudi Press Agency (SPA), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan perusahaan tersebut gagal menyediakan hotel bagi jemaah, meski fasilitas akomodasi telah tercantum jelas dalam dokumen kontrak perjalanan.
Otoritas menemukan sejumlah jemaah tiba di Arab Saudi tanpa jaminan tempat tinggal yang sah. Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi layanan umrah dan peziarah Dua Masjid Suci.
"Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk melindungi hak-hak jemaah yang terdampak, mencegah terulangnya pelanggaran serupa, dan memastikan peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan," tulis pernyataan resmi kementerian.
Atas temuan tersebut, langkah hukum langsung diambil terhadap perusahaan umrah dan agen luar negerinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Bukan Kasus Pertama, Pengawasan Diperketat
Penangguhan ini bukan yang pertama terjadi sepanjang 2025. Pada Juni lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menindak tujuh perusahaan umrah lainnya karena gagal menyediakan layanan transportasi bagi jemaah.
Kementerian menegaskan, kebijakan tegas ini merupakan bagian dari pemantauan berkelanjutan untuk memastikan seluruh perusahaan umrah menjalankan kontrak secara profesional dan akurat.
Langkah tersebut juga sejalan dengan target Visi Arab Saudi 2030 yang menitikberatkan peningkatan kualitas pengalaman jemaah umrah dan peziarah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Pemerintah Arab Saudi kembali menekankan bahwa hak-hak jemaah adalah prioritas utama. Kualitas layanan disebut sebagai “garis merah” yang tidak boleh dilanggar oleh perusahaan mana pun.
Kementerian Haji dan Umrah pun mengimbau seluruh perusahaan dan lembaga umrah agar mematuhi sepenuhnya peraturan dan pedoman yang berlaku, serta memberikan layanan sesuai program yang telah dikontrakkan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjamin rasa aman dan kepuasan jemaah umrah selama berada di Tanah Suci.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
