Polisi Makkah Tangkap Lima Ekspatriat di Tempat Pijat, Diduga Langgar Kesusilaan

HIMPUHNEWS — Kepolisian Makkah menangkap lima warga negara asing yang diduga melakukan perbuatan bertentangan dengan kesusilaan dan moral publik di sebuah tempat pijat di Kota Suci Makkah. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai sosial dan ketertiban umum.
Kelima ekspatriat tersebut telah menjalani proses hukum awal dan selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Umum (Public Prosecution) untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
Selain penindakan terhadap individu, Pemerintah Kota Makkah juga mengambil langkah tegas dengan memproses pemberian sanksi administratif terhadap tempat pijat yang bersangkutan. Tempat usaha tersebut dinilai melanggar peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas kota.
Penangkapan ini dilakukan melalui koordinasi antara Kepolisian Makkah, Direktorat Jenderal Keamanan Masyarakat, serta unit khusus pemberantasan perdagangan orang. Otoritas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum, khususnya di wilayah Makkah sebagai kota suci yang memiliki nilai religius tinggi.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat dan pendatang untuk mematuhi aturan dan norma yang berlaku, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban dan moral publik.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
