himpuh.or.id

Jelang Penutupan Tahap II, 94 Persen Kuota Haji Sudah Terisi

Kategori : Berita, Ditulis pada : 08 Januari 2026, 08:00:57

senyum-para-jemaah-haji-indonesia-yang-telah-tiba-di-madinah-dok-media-center-haji-2025-1746165312384_43-2.jpeg

HIMPUHNEWS - Menjelang berakhirnya masa pelunasan tahap kedua, tingkat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 menunjukkan capaian tinggi. Mayoritas kuota haji reguler nasional kini telah terisi, dengan progres pelunasan melampaui 90 persen.

Berdasarkan data dashboard resmi Kementerian Haji dan Umrah, hingga Rabu (7/1/2026), dari total kuota haji reguler sebanyak 203.320 jamaah, sebanyak 192.583 orang telah melunasi Bipih. Jumlah tersebut setara dengan 94,72 persen dari kuota yang tersedia.

Selain capaian pelunasan, data juga mencatat jumlah jamaah yang memenuhi kriteria istithaah mencapai 215.949 orang. Angka ini mencerminkan tingginya kesiapan jamaah untuk berangkat haji pada musim 2026.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, memastikan bahwa progres pelunasan secara nasional sudah berada di atas 90 persen di seluruh kanal pemantauan resmi kementerian.

“Kalau untuk update, di kanal Kemenhaj sudah di atas 90 persen semua,” ujar Ichsan dilansir dari Republika, Rabu (7/1/2026).

Haji Khusus Hampir Terisi Penuh

Capaian serupa juga terlihat pada pelunasan jamaah haji khusus. Dari total kuota 16.573 jamaah, sebanyak 16.013 jamaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji. Artinya, pelunasan haji khusus telah mencapai 96,62 persen.

Grafik pelunasan harian menunjukkan peningkatan signifikan sejak pertengahan Desember 2025 hingga awal Januari 2026, baik untuk jalur reguler maupun khusus. Tren ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran jamaah untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran sebelum batas waktu penutupan.

Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan jamaah yang telah memenuhi kriteria istithaah dan masuk dalam kuota pelunasan tahap kedua agar segera menyelesaikan pembayaran. Hal ini penting untuk memastikan kepastian keberangkatan serta kelancaran proses penataan kloter dan layanan haji 2026.

Pelunasan tahap kedua dijadwalkan berlangsung selama sepekan, yakni mulai 2 hingga 9 Januari 2026. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah RI, Nurchalis, menjelaskan bahwa tahap ini dibuka bagi jamaah dengan kriteria tertentu agar tetap memiliki kesempatan berangkat pada musim haji tahun ini.

“Jamaah diimbau untuk segera melakukan pelunasan. Setelahnya jamaah dapat menyiapkan proses paspor, kloter, dan pemvisaan,” ujar Nurchalis di Jakarta, Kamis (1/1/2026) lalu.

Kemenhaj juga memberikan kesempatan bagi jamaah haji dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang seharusnya melunasi pada tahap pertama untuk tetap dapat melakukan pelunasan di tahap kedua.

Relaksasi ini diberikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi objektif jamaah yang terdampak situasi darurat, sekaligus untuk menjamin hak jamaah agar tetap dapat menunaikan ibadah haji.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id